Bawaslu RI: Netralitas Terjamin, Penegakan Hukum Pemilu 2024 Tanpa Pandang Bulu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan pemilu sepanjang rangkaian masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga tahap rekapitulasi suara Pemilu 2024.

27 Nov 2023 - 13:52
Bawaslu RI: Netralitas Terjamin, Penegakan Hukum Pemilu 2024 Tanpa Pandang Bulu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023). (Suara.com/Dea)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan pemilu sepanjang rangkaian masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga tahap rekapitulasi suara Pemilu 2024. Bagja menyampaikan keyakinan ini dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, pada Senin (27/11/2023).

"Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu bahwa badan pengawas pemilu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan," kata Bagja seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Menurut Bagja, penegakkan peraturan pemilu akan disertai dengan netralitas aparatur penyelenggara pemilu, personel TNI, dan Polri. Ia menekankan bahwa Bawaslu akan memastikan bahwa suara yang tercatat di TPS akan tetap bermakna hingga tahap rekapitulasi nasional.

"Kami akan yakinkan kepada peserta pemilu bahwa suara satu di TPS akan bertahan sampai dengan satu di tingkat rekapitulasi nasional nanti," tambahnya, menegaskan pentingnya integritas dalam proses pemilu.

Lebih lanjut, Rahmat Bagja berharap semua peserta Pemilu 2024 dan tim kampanye untuk memulai kampanye mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dengan mematuhi semua peraturan. Dalam kutipan langsungnya, Bagja mengatakan, "Kami mengajak semua peserta pemilu untuk menjauhi tindakan politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian sesuai dengan Pasal 280 UU Pemilu."

Dalam Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, dilakukan penandatanganan deklarasi netralitas oleh tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Cawapres Muhaimin Iskandar tiba lebih awal, diikuti oleh Mafud MD dan Ganjar Pranowo, serta Anies Baswedan. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang memakai seragam kemeja biru muda, memasuki ruang rapat setelah menunggu sejenak di lobi hotel.

Tak hanya pasangan calon, acara tersebut juga dihadiri oleh petinggi partai politik seperti Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Alhabsyi, serta Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, dan tokoh-tokoh lainnya. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan netralitas dalam pemilu mendatang.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow