Batik Printing: Ancaman Bagi Pelestarian Batik Asli Indonesia
Batik, seni tradisional Indonesia yang kaya akan sejarah, memiliki tempat yang istimewa dalam budaya negara ini.
Jakarta, (afederasi.com) - Batik, seni tradisional Indonesia yang kaya akan sejarah, memiliki tempat yang istimewa dalam budaya negara ini. Namun, Batik Printing, yang semakin marak di pasaran, menjadi ancaman bagi pelestarian warisan budaya ini. Proses yang rumit dan lama dalam pembuatan batik sering kali mengakibatkan harga yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati ketika menemui penawaran batik dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, karena bisa saja itu hanya Batik Printing.
Menurut Dewan Pembina Yayasan Batik Indonesia, Prof. DR. Rahardi Ramelan, Batik Printing bukanlah batik sungguhan. Batik Printing dibuat tanpa menggunakan canting dan malam, yang merupakan elemen penting dalam proses pembuatan batik tulis atau batik cap. Prof. Rahardi juga menekankan bahwa banyak Batik Printing beredar di pasaran karena harganya yang lebih terjangkau.
Dalam upayanya untuk membedakan antara batik tulis atau batik cap dengan Batik Printing, Prof. Rahardi mengatakan bahwa satu-satunya perbedaan yang paling mencolok adalah harganya. Namun, sayangnya, beberapa Batik Printing juga dibandrol dengan harga tinggi, menyerupai harga batik asli. Hal ini dapat membingungkan pembeli, terutama wisatawan asing yang mudah tertipu.
Prof. Rahardi juga memberikan tips untuk membedakan Batik Printing. Biasanya, Batik Printing mencetak bagian dasar kain terlebih dahulu, kemudian pewarnaannya dilakukan dengan menggunakan malam. Akibatnya, kain akan tetap tercium bau malam. Namun, ini bukanlah metode yang mudah untuk diaplikasikan oleh pembeli yang tidak berpengalaman.
Secara motif, Batik Printing juga dapat sangat menyerupai batik tulis atau batik cap. Prof. Rahardi mengungkapkan bahwa undang-undang kebudayaan tidak terlalu jelas dalam perlindungan motif batik. Hal ini menimbulkan keraguan apakah motif batik yang digunakan pada Batik Printing dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
Penting untuk diingat bahwa penyebaran Batik Printing dapat mengancam pelestarian batik asli sebagai budaya khas Indonesia. Terlebih lagi, generasi muda, termasuk milenial dan Gen-Z, kurang tertarik untuk berkarir sebagai pembatik. Prof. Rahardi berpendapat bahwa edukasi tentang pentingnya melestarikan warisan budaya melalui pembuatan batik harus menjadi fokus, agar generasi muda lebih menghargai seni tradisional ini. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



