Anggaran Transfer Daerah Pemkab Jombang Terpangkas Rp100,2 Miliar
Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang turut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam Rancangan APBN 2026. Total dana yang terpangkas untuk Jombang mencapai sekitar Rp100,2 miliar.
Bupati Jombang, H. Warsubi, mengakui bahwa penurunan alokasi anggaran ini akan berdampak pada struktur APBD Jombang tahun depan. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga program prioritas dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi maksimal.
“Dengan adanya pemangkasan sebesar itu, tentu akan berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan,” ujar Bupati Warsubi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (14/10/2025).
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Daerah akan melakukan penghematan pada beberapa pos anggaran. Warsubi menyebutkan bahwa kegiatan operasional dan seremonial akan menjadi sektor yang paling dikurangi.
Contoh konkret yang sedang digalakkan adalah penertiban pengeluaran non-esensial, seperti konsumsi dalam rapat. Kebijakan penghematan ini diterapkan secara langsung untuk memangkas belanja yang dianggap tidak krusial.
“Kalau rapat, cukup ada snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan,” tegas Warsubi.
Kebijakan pemangkasan TKD ini, seperti dijelaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dilatarbelakangi oleh keterbatasan fiskal nasional. Pemerintah Pusat menyatakan perlu kehati-hatian dalam menyalurkan dana untuk menjaga keseimbangan keuangan negara.
Namun, Menteri Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. Pemerintah Pusat akan melakukan evaluasi pada pertengahan kuartal II tahun 2026, terutama jika realisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, menunjukkan tren positif.
“Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah,” jelas Purbaya.
Dengan langkah efisiensi yang telah dipersiapkan, Pemkab Jombang berharap dapat menjaga kinerja pelayanan publik dan melanjutkan program pembangunan strategis, meski dihadapkan pada tantangan anggaran yang lebih ketat. (san)
What's Your Reaction?


