Aksi Ugal Ugalan Bus Bagong Hingga Bahayakan Pengguna Jalan di Tulungagung, Berujung Sanksi Tilang

15 Apr 2024 - 14:48
Aksi Ugal Ugalan Bus Bagong Hingga Bahayakan Pengguna Jalan di Tulungagung,  Berujung Sanksi Tilang
Petugas Satlantas Polres Tulungagung ketika melakukan pemberhentian paksa Bus Bagong yang melawan arus di pertigaan Jetaan, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung memberikan sanksi tilang kepada armada Bus PO Bagong dengan nomor polisi N 7910 UG yang melakukan aksi ugal-ugalan dengan melawan arah. Kejadian tersebut terjadi di simpang 3 Jeta’an Kecamatan Kauman pada hari Senin (15/4/2024) dan sempat menimbulkan kemacetan.

Menurut keterangan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K., kejadian bermula ketika petugas Pos Pengamanan Lebaran 2024 GOR Lembupeteng sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang 3 Jetaan. Bus PO Bagong dengan nomor polisi N 7910 UG yang sedang melawan arah langsung diberhentikan petugas dan diminta untuk menepi di bahu jalan.

"Pengemudi bus tersebut langsung ditilang sesuai Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Harapannya, tidak akan ada lagi kejadian serupa yang dapat menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas, terutama saat arus balik Lebaran 2024," ungkapnya.

AKP Jodi menghimbau kepada para pengemudi bus untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas, termasuk larangan melawan arah dan mengikuti antrean di lampu merah. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami berkomitmen untuk memastikan arus balik Lebaran berlangsung aman dan nyaman di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan situasi arus lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif," tandasnya.

Arman, salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, mengapresiasi tindakan petugas tersebut. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh polisi sudah tepat karena perilaku pengemudi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya serta penumpang di dalam bus.

"Tentu saja saya mendukung tindakan yang diambil oleh polisi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujar Arman.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow