Aksi Perusakan Baliho Caleg di Bogor: Kritik Terhadap Kinerja Anggota Dewan
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, ketika sekelompok massa melakukan aksi perusakan terhadap poster-poster atau baliho calon legislatif (caleg).
 
                                    Bogor, (afederasi.com) - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, ketika sekelompok massa melakukan aksi perusakan terhadap poster-poster atau baliho calon legislatif (caleg). Aksi ini mendapatkan sorotan luas setelah tersebar di media sosial Twitter melalui akun @TaniHitam.
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, terlihat sejumlah massa menggunakan sepeda motor merobek seluruh baliho atau poster-poster berisikan wajah para caleg. Tindakan ini seakan menjadi protes dari mereka terhadap kinerja para anggota dewan yang dianggap hanya menebar janji manis saat kampanye, namun lupa untuk memenuhi janji tersebut setelah terpilih.
“Mereka sudah memulai membersihkan sampah-sampah visual, kalian kapan?,” tulis akun @TaniHitam dalam cuitannya, Jumat (6/10/2023), mendesak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi politik dan melakukan aksi yang mereka anggap sebagai perbaikan.
Dalam konteks ini, masyarakat sepertinya semakin kritis terhadap perpolitikan dan peran caleg. Dugaan muncul bahwa aksi perusakan ini disebabkan ketidakpuasan terhadap kegagalan para anggota dewan dalam memenuhi janji-janji selama kampanye. Mereka merasa bahwa janji-janji tersebut hanyalah tipuan semata, terutama setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap UU Cipta Kerja, yang menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang diambil oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Tersebarnya video aksi perusakan baliho caleg ini juga menimbulkan pertanyaan terkait penegakan hukum. Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, berbicara dengan hati-hati terkait hal ini. Bismo meminta masyarakat untuk menghubungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait aksi perusakan yang terjadi.
“Gakumdu (penegakan hukum terpadu) dengan mengedepankan Bawaslu,” ujar Bismo, seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com, memberikan arahan agar masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang, seperti Bawaslu. Kondisi ini memunculkan diskusi lebih lanjut mengenai tanggung jawab dan peran instansi terkait dalam mengatasi tindakan perusakan baliho caleg yang terjadi di wilayah Bogor. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            