2026, Jemaah 34 Jamaah Haji Meninggal Dunia, 125 Tunda dan Tak Penuhi Syarat

30 Dec 2025 - 11:50
2026, Jemaah  34 Jamaah Haji Meninggal Dunia, 125 Tunda  dan  Tak Penuhi Syarat
Jamaah Haji Kabupaten Jombang yang akan berangakat ke tanah suci Mekkah pada bulan Mei 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang. (Foto:Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Sebanyak 159 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang dipastikan gagal berangkat pada musim haji tahun 2026. Data terbaru dari Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang mengungkap angka yang signifikan, dengan penyebab mulai dari meninggal dunia hingga ketidaksiapan ekonomi dan kesehatan.

Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menjelaskan rincian penyebab kegagalan keberangkatan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Sebanyak 34 CJH tercatat meninggal dunia sebelum proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama berakhir. "Yang meninggal dunia ada 34 orang, itu sebelum pelunasan Bipih tahap pertama," jelas Ilham.

Kasus ini mengurangi antrean secara alami sebelum proses administrasi inti dimulai.
Selain yang meninggal, terdapat 125 CJH lainnya yang juga dipastikan tidak berangkat tahun ini. Mayoritas, yaitu 103 orang, memilih untuk menunda keberangkatan.

“Mereka menyatakan belum sanggup berangkat tahun ini,” terang Ilham. Faktor ekonomi menjadi alasan paling utama. Dana yang telah dikumpulkan seringkali harus dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti biaya pendidikan anak.

 Selain itu, ada juga yang menunda karena alasan non-ekonomi, seperti menunggu mahram (pendamping) untuk bisa berangkat bersama melalui mekanisme penggabungan.

Kategori lain adalah CJH yang pindah domisili, berjumlah 16 orang. Keberadaan mereka sulit dilacak di lapangan. “Di lapangan, orangnya tidak diketahui. Tapi sesuai Undang-Undang, mekanismenya tetap kami panggil,” ujar Ilham. 

CJH dalam kategori ini masih memiliki hak untuk berangkat pada musim haji 2027, jika menyatakan kesiapan.Terakhir, enam CJH dinyatakan tidak istithaah atau tidak memenuhi syarat, terutama dari aspek kesehatan. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang yang menyatakan mereka belum layak secara fisik untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Menyikapi kondisi ini, Kementrian Haji dan Umroh Kabupaten Jombang mengimbau para calon jemaah haji dan keluarganya agar melakukan persiapan haji secara lebih matang dan komprehensif.
Persiapan tidak hanya dari segi ekonomi dengan dana yang benar-benar tersedia dan tidak teralihkan, tetapi juga dari aspek kesehatan serta kelengkapan administrasi.

Hal ini penting untuk meminimalisir risiko penundaan atau kegagalan pemberangkatan di masa mendatang.Dengan data ini, diharapkan calon jemaah pada tahun-tahun berikutnya dapat melakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik, sehingga hak untuk menunaikan rukun Islam kelima dapat terlaksana dengan lancar. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow