Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan dan Faskes Sepakat Pasang Janji Layanan JKN
Tulungagung, (afederasi.com) - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta.
“Tahun ini kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan. Makanya kami akan pangkas sumber keluhan yang sebagian besar ada di area administratif,” ujar Kepala BPJS Ksehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono, Kamis (22/6/2023).
Agung Priyono menuturkan dari data yang mereka peroleh sumber keluhan utama yang harus dipangkas, di antaranya adalah terkait antrian di fasilitas kesehatan (faskes) yang ribet dan lama. Dan akses ke rumah sakit yang susah lantaran yang tidak membawa kartu tidak dilayani.
“Karena hal itu muncul keluhan dari peserta yang harus bolak balik karena tidak ketemu dokter serta masih diminta fotokopi kartu. Itu yang harus dipangkas,” tuturnya.
Dia menyebut untuk memangkas sumber utama keluhan peserta JKN itu, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah berkomunikasi dan bersepakat dengan faskes untuk memampang atau menempel janji layanan JKN.
"Kalau di rumah sakit ada enam janji, sedang di FKTP dan Puskesmas ada tujuh janji,” ujarnya.
Agung berharap dengan janji layanan JKN tersebut diharapkan pokok keluhan peserta akan terurai. Peserta cukup dengan menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) sudah bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan secara fisik.
“Termasuk saat ini bisa mengambil nomor antrian faskes dari rumah dan kapan saja. Tidak harus datang pagi-pagi ke faskes atau rumah sakit untuk antri,” jelasnya.
Sementara itu, Agung Priyono, menyebutkan untuk kepesertaan JKN di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung masih dibawah 95 persen atau belum mencapai universal health converage (UHC).
Untuk Kabupaten Tulungagung di angka 67,92 persen, Kabupaten Trenggalek (73,32 persen) dan Kabupaten Pacitan (78,03 persen).
“Memang masih jauh dari UHC, tetapi kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah, stakeholder dan badan usaha serta masyarakat agar yang belum menjadi peserta JKN tergugah masuk menjadi peserta,” imbuhnya.(dn)
What's Your Reaction?


