Tambang Galian C Dekat Permukiman Gresik,Rawan Longsor dan Sumber Air Menyusut
Gresik, (afederasi.com) – Aktivitas tambang galian C di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, dikeluhkan warga setempat. Mereka khawatir lokasi tambang yang berdekatan dengan permukiman memicu longsor dan menyebabkan sumber air bersih warga mulai berkurang.
Pantauan di lapangan, lokasi galian yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah warga dan musala itu membentuk kubangan curam dengan kedalaman tebing mencapai lebih dari 10 meter. Tambang tersebut diketahui mengekstraksi material limestone atau batu kapur.
“Jaraknya dekat, hanya beberapa meter dari rumah warga dan musala. Kalau dibiarkan, kami khawatir bisa longsor dan memengaruhi sumber air bersih yang sangat dibutuhkan warga sehari-hari,” ujar salah satu warga Desa Abar-Abir, Sabtu (25/10//2025).
Ia menuturkan, dampak terhadap lingkungan terutama pada sumber air bersih kini mulai dirasakan warga.
“Sekarang saja tiap sore, beberapa sumber air di rumah warga kadang keluar, kadang tidak. Padahal dulu tidak seperti itu, bahkan saat musim kemarau,” katanya.
Selain ancaman terhadap sumber air dan risiko longsor, warga juga menyoroti bahaya bagi anak-anak yang bermain di sekitar lokasi galian.
“Kalau tidak diawasi, anak-anak bisa saja jatuh ke kubangan karena posisinya sangat dekat dengan rumah,” imbuhnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang tersebut sebelum menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Harus ada tindakan tegas dari pemerintah agar galian tidak semakin mendekat ke permukiman. Kalau dibiarkan, sumber air bisa habis dan tanah rawan longsor,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Gresik, Zauji, mengatakan bahwa izin operasional tambang berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan dan melaporkan temuan tersebut.
“Izin tambang itu kewenangan Kementerian ESDM, jadi daerah tidak mengetahui secara langsung. Tapi kami akan cek dan buat laporan jika memang aktivitas tambang itu meresahkan warga,” pungkas Zauji.(frd)
What's Your Reaction?



