Sosialisasi Pemilu 2024 di Lapas Tulungagung, Warga Binaan Diminta Gunakan Hak Pilih dengan Benar

07 Feb 2024 - 15:27
Sosialisasi Pemilu 2024 di Lapas Tulungagung, Warga Binaan Diminta Gunakan Hak Pilih dengan Benar
Kalapas Klas IIB Tulungagung Raden Budiman Priatna Kusumah didampingi oleh KPU Tulungagung ketika memberikan sosialisasi di aula lapas Tulungagung, (rizki /afederasi.com)
Sosialisasi Pemilu 2024 di Lapas Tulungagung, Warga Binaan Diminta Gunakan Hak Pilih dengan Benar

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung aktif melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Rabu (7/2/2024).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa WBP dapat menggunakan hak pilihnya secara benar. Meskipun demikian, daftar calon tetap (DPT) di Lapas masih dapat mengalami perubahan hingga hari pemilihan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Raden Budiman Priatna Kusumah menjelaskan bahwa total DPT di Lapas mencapai 683 orang, termasuk warga binaan dan petugas lapas. Pada hari pemilu, petugas lapas juga akan menggunakan hak pilihnya di dalam lapas.

Lapas Tulungagung akan menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), dijaga oleh petugas lapas dan sebagian dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari luar lapas.

“Untuk pengamanan, pihak lapas juga akan melibatkan petugas TNI/Polri,” katanya.

Budiman Priatna Kusumah menekankan bahwa DPT di Lapas Tulungagung dapat berubah sewaktu-waktu, terutama dengan adanya penambahan warga binaan baru. Baru-baru ini, 24 warga binaan dipindahkan dari Lapas Kediri dan Lapas Surabaya ke Lapas Tulungagung.

Meskipun belum terdaftar dalam DPT, data mereka akan segera diinput untuk memastikan partisipasi mereka dalam pemilu.

"Tidak bisa dipastikan persentase partisipasi warga binaan pada pemilu nanti, tetapi kami memastikan mereka dapat menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tulungagung, Susanah, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para warga binaan mengetahui dengan pasti cara mencoblos dengan benar pada hari pemilu.

Terkait perubahan DPT, proses pindah pilih di Lapas Tulungagung dianggap telah mencapai batas waktu hari ini. Meskipun demikian, warga binaan yang tidak terdaftar dalam DPT masih bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sesuai regulasi.

"Jadi biarpun tidak bisa terdaftar sebagai DPT, nanti tetap bisa diinput untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). Jadi secara regulasi memang begitu," kata Susanah. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow