Sikat Mafia BBM, Mabes Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Situbondo: 28 Ton Disita

26 Jan 2026 - 19:40
Sikat Mafia BBM, Mabes Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Situbondo: 28 Ton Disita
Kapolre Situbondo AKBP Bayu saat di wawancara wartawan (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Komitmen Polri dalam memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) terus digencarkan. Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Markas Besar Polri berhasil membongkar jaringan penimbunan solar yang diduga kuat ilegal di wilayah hukum Kabupaten Situbondo. Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 28 ton solar bersubsidi pada Senin (26/1/2026).

Operasi penggerebekan menyasar dua titik strategis yang diduga menjadi pusat penampungan. Lokasi pertama berada di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, sementara lokasi kedua terletak di Dusun Bataan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Dari kedua lokasi tersebut, petugas juga menyita lima unit truk yang digunakan sebagai sarana transportasi untuk mengangkut puluhan ton solar tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan ditempatkan di halaman belakang Mapolres Situbondo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, praktik penimbunan di dua lokasi berbeda tersebut diduga dikelola oleh individu yang berbeda pula. Gudang penimbunan di Desa Bugeman ditengarai milik seorang pria berinisial AL, sedangkan aktivitas serupa di Dusun Bataan diduga kuat dikendalikan oleh pria berinisial HR.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, membenarkan adanya langkah tegas yang diambil oleh tim bentukan Mabes Polri di wilayahnya tersebut.

"Benar, kami memberikan dukungan pengamanan terhadap barang bukti puluhan ton solar yang diduga ilegal tersebut di Mapolres Situbondo," ujar AKBP Bayu.

Mengingat skala pengungkapan dan urgensi kasus ini, proses hukum dan pengembangan penyelidikan sepenuhnya ditarik ke pusat. Kapolres Situbondo menegaskan bahwa otoritas rincian teknis penanganan perkara berada di tangan penyidik Mabes Polri.

"Terkait detail penanganan dan proses hukum lebih lanjut, semuanya ditangani langsung oleh tim dari Mabes Polri," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri dari mana sumber solar tersebut berasal serta ke mana rencananya BBM tersebut akan didistribusikan. Praktik ini disinyalir tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memicu kelangkaan solar yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan para nelayan di Situbondo.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow