RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Tulungagung Punya Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

20 Aug 2025 - 13:18
RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Tulungagung Punya Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), melalui Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025). Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan hingga tahun 2029.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan kompas yang akan menuntun pembangunan daerah.

“Dengan RPJMD ini, kita memiliki arah yang jelas agar pembangunan Tulungagung selaras dengan visi yang telah kita sepakati, yaitu mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” ujarnya.

Visi besar tersebut akan dijalankan melalui lima misi pembangunan, yakni memperkuat daya saing ekonomi berbasis hilirisasi sektor unggulan dan pembangunan dari desa; mewujudkan lingkungan hidup dan infrastruktur yang berkualitas; meningkatkan kualitas SDM unggul, berbudaya, serta menjunjung nilai keguyuban; menuntaskan persoalan kemiskinan secara terpadu; serta membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari praktik korupsi.

Bupati Sunu menambahkan, penyusunan RPJMD telah melalui proses panjang, mulai dari forum konsultasi publik, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), pembahasan bersama DPRD, hingga evaluasi Gubernur Jawa Timur, serta sinkronisasi dengan kebijakan provinsi dan nasional.

“Setiap tahapannya kami jalankan tepat waktu sesuai regulasi, dan ini merupakan hasil kerja bersama banyak pihak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga kalangan dunia usaha yang ikut memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen tersebut.

“RPJMD ini adalah karya kolaborasi. Masukan dan gagasan dari berbagai pihak menjadi energi tambahan untuk mewujudkan visi-misi pembangunan Tulungagung,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal implementasi RPJMD agar program-program yang dijalankan benar-benar berdampak nyata bagi warga.

“Hanya dengan kolaborasi dan partisipasi aktif semua pihak, pembangunan bisa berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan. Mari kita kawal bersama agar Tulungagung semakin berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow