Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Bahas Perubahan Propemperda 2026 dan Tindak Lanjut Hasil Reses
Trenggalek, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, yakni persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Trenggalek Tahun 2026, Jumat (6/2/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut difokuskan pada pembahasan lanjutan sejumlah Raperda yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
“Agenda pertama adalah perubahan Propemperda Tahun 2026. Perubahan ini merupakan limpahan dari pembahasan tahun 2025 yang belum tuntas dan harus dilanjutkan pada tahun 2026,” ujar Doding usai rapat paripurna.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sejumlah Raperda tersebut wajib dilanjutkan lantaran belum memperoleh nomor register.
“Sebenarnya seluruhnya sudah melalui proses finalisasi dan tinggal diparipurnakan. Namun karena belum teregistrasi, maka secara aturan harus dilanjutkan di tahun berikutnya,” terangnya.
Doding menyebutkan, terdapat lima Raperda yang menjadi limpahan pembahasan, di antaranya terkait perubahan status Bank Jwalita menjadi bank perekonomian, serta beberapa usulan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Trenggalek.
Selain membahas Propemperda, rapat paripurna juga menindaklanjuti hasil pelaksanaan reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
“Paripurna berikutnya membahas hasil reses. Seluruh hasil serapan aspirasi masyarakat tersebut akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut akan menjadi salah satu bahan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.
Berdasarkan hasil reses, Doding mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat masih didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur.
“Prioritas terbanyak tetap pada infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan drainase. Selain itu, sektor pertanian, peternakan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM juga menjadi perhatian utama,” pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



