PWI Jember dan UNEJ Gelar Dialog Publik, Bahas Solusi Peredaran Miras
Jember, (afederasi.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Jember) bersama Universitas Jember (UNEJ) menggelar dialog publik bertajuk "Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?" di Gedung Soetardjo, Selasa (25/2/2025). Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, dan ulama untuk mencari solusi konkret dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Jember.
Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, menegaskan bahwa peredaran miras di masyarakat harus menjadi perhatian bersama. "Banyak sekali kejahatan yang terjadi akibat pengaruh miras. Orang yang awalnya penakut bisa berubah menjadi berani, yang berani bisa bertindak nekat, bahkan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang harus kita cegah sejak dini," ujarnya dalam sambutan pembukaan acara.
Rektor UNEJ, Iwan Taruna, mendukung penuh inisiatif PWI Jember dalam menyelenggarakan diskusi publik ini. Ia menilai bahwa peredaran miras tidak bisa diberantas hanya dengan pendekatan hukum semata, tetapi juga memerlukan edukasi dan kesadaran masyarakat. "Jember harus menjadi daerah yang lebih tertib dan aman. Oleh karena itu, kita perlu pendekatan yang menyeluruh, baik dari aspek sosial, pendidikan, maupun penegakan hukum," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, juga menyoroti dampak negatif miras dari sudut pandang agama. Dalam diskusi yang digelar oleh PWI Jember ini, ia menegaskan bahwa miras bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral. "Dalam Islam, miras dilarang karena mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, kita perlu menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam kebiasaan buruk ini," katanya.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, yang turut hadir dalam acara yang digagas oleh PWI Jember, menyampaikan bahwa peredaran miras di Jember masih cukup tinggi, terutama miras oplosan yang berbahaya. "Kami terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Namun, tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal," tegasnya.
Dari sisi regulasi, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyoroti pentingnya penerapan aturan yang lebih ketat. Dalam kesempatan diskusi yang diprakarsai oleh PWI Jember ini, ia menyebut bahwa perda terkait miras sudah ada, namun implementasinya masih perlu diperkuat. "Peraturan sudah jelas, yang menjadi tantangan adalah bagaimana kita memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan dengan efektif," pungkasnya.
Melalui diskusi ini, PWI Jember berharap dapat membangun kesadaran bersama bahwa peredaran miras bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan peredaran miras di Jember bisa ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (den)
What's Your Reaction?


