Pemkab Tulungagung Gelar Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2024, Dorong Peran Aktif Warga dalam Pembangunan
Sukaji, dalam pidatonya menegaskan bahwa kontribusi pajak menjadi tulang punggung dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat
Tulungagung, (afederasi.com) - Badan Pendapatan Daerah kabupaten Tulungagung mengadakan acara sosialisasi mengenai Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 di Crown Victoria Hotel pada hari Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Pemkab Tulungagung, Kepala Badan Pendapatan Daerah, perwakilan lembaga keuangan, dan pemerintahan setempat, menggarisbawahi urgensi peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekda Pemkab Tulungagung, Sukaji, dalam pidatonya menegaskan bahwa kontribusi pajak menjadi tulang punggung dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Keberadaan pajak ini sangat penting bagi kemajuan Tulungagung," ungkap Sukaji.
Selain itu, Sukaji juga mendorong seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk turut serta dalam menyebarkan informasi mengenai ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memunculkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lilik Ismiati, mengungkapkan proyeksi pendapatan dari PBB-P2 tahun 2024 sekitar Rp. 43.020.000.000,- dengan 677.000 SPPT sebagai Wajib Pajak, mencatat kenaikan sebesar 8% dari tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda terus berinovasi dengan memperluas sistem pembayaran secara online melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta mengembangkan aplikasi E-PBB dan E-Layanan.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih luas kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui keterlibatan dalam sistem pajak yang lebih efisien dan efektif.(dn)
What's Your Reaction?



