Pelanggaran Disiplin ASN Jombang Turun, 23 Pegawai Kenakan Sanksi
Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mencatat capaian signifikan dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2025. Sebanyak 23 orang ASN di lingkungan pemkab dijatuhi sanksi disiplin setelah terbukti melakukan pelanggaran.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus penegakan aturan untuk menjaga integritas dan kredibilitas aparatur. Dari 23 kasus yang ditindak, rincian sanksinya meliputi: Hukuman Ringan (15 orang), Hukuman Sedang (4 orang), dan Hukuman Berat (4 orang).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Anwar, mengungkapkan bahwa angka pelanggaran pada 2025 mengalami penurunan drastis.
"Pada tahun 2025, kasus pelanggaran disiplin berhasil ditekan menjadi hanya 23 kasus. Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 39 kasus," jelas Anwar, Selasa (04/2/2026).
Selain pelanggaran disiplin, tren positif juga terlihat pada statistik kepegawaian lainnya. Anwar menyebutkan, angka pengajuan izin perceraian di kalangan ASN Jombang juga mengalami penurunan, dari 37 pengajuan pada 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Anwar menekankan bahwa esensi disiplin bukanlah untuk membelenggu, melainkan sebagai pedoman. "Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar," tegasnya.
Ia berharap tren positif ini dapat berlanjut hingga menuju target nol pelanggaran. Anwar juga mengajak seluruh pegawai untuk menanamkan nilai disiplin sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar muncul dari ketakutan akan sanksi.
"Langkah penegakan disiplin ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang agar mematuhi ketentuan dan kode etik yang melekat pada jabatan sebagai abdi negara," ucap Anwar.
Penindakan tegas ini, menurutnya, dilakukan dengan dua tujuan utama: mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi pemerintahan di mata publik. (san)
What's Your Reaction?



