PDI Perjuangan Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Pernyataannya Terbukti Kebenarannya
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP) telah mengambil keputusan untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
Jakarta, (afederasi.com) - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP) telah mengambil keputusan untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
Pencabutan laporan tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian dan hoaks yang dilaporkan sebelumnya, dituduh menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Johannes Oberlin L. Tobing, perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pencabutan laporan adalah karena pernyataan yang awalnya dianggap kontroversial oleh Rocky Gerung, lambat laun terbukti kebenarannya.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, Selasa (28/11/2023).
Menurut Johannes, pernyataan Rocky Gerung mengenai Presiden Jokowi terbukti kebenarannya, dan hal ini menjadi faktor utama dalam keputusan pencabutan laporan tersebut.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," ujar Johannes.
Tidak hanya itu, Johannes juga menyatakan pandangannya bahwa kepemimpinan Jokowi saat ini lebih cenderung untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga, bukan lagi untuk kepentingan rakyat. Ia menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengakibatkan Paman Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK, diikuti dengan keterlibatan anaknya, Gibran, dalam pencalonan sebagai calon wakil presiden.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
Johannes menegaskan bahwa keputusan ini bukan atas perintah pimpinan partai, melainkan merupakan keputusan pribadinya. Ia telah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk segera menarik laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," jelasnya.
Dengan pencabutan laporan ini, Rocky Gerung kini terbebas dari tuduhan ujaran kebencian dan hoaks yang telah mencuat sebelumnya. Sebagai informasi tambahan, Bareskrim Polri telah menerima total 25 laporan terkait kasus ini, termasuk dari BBHAR DPP PDIP yang kini memutuskan untuk mencabut laporannya.
Laporan ini awalnya diajukan pada 2 Agustus 2023, dengan alasan bahwa Jokowi, sebagai kader PDIP, menjadi korban ujaran kebencian dan hoaks dari Rocky Gerung.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


