Pastikan Layanan Optimal, Komisi C DPRD Tulungagung Tinjau Pelayanan RSUD dr. Iskak
Tulungagung, (afederasi.com) – RSUD dr. Iskak menerima kunjungan dari anggota Komisi C DPRD Tulungagung pada Rabu (12/03/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan rumah sakit tetap maksimal dan dapat menjangkau seluruh masyarakat Tulungagung.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Hj. Binti Luklukah, S.M., menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komunikasi dengan mitra kerja Komisi C. RSUD dr. Iskak menjadi salah satu instansi yang dikunjungi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., menjelaskan bahwa mekanisme jasa pelayanan (jaspel) di rumah sakit ini tidak mengalami perubahan. Jaspel di RSUD dr. Iskak masih menggunakan metode fee for service, di mana pembayaran dilakukan berdasarkan tindakan, kegiatan, serta sistem pembayaran yang telah ditetapkan.
Selain itu, dr. Aini juga memperkenalkan layanan terbaru di RSUD dr. Iskak, yaitu customer service yang tersedia di IGD, Poli Eksekutif, dan Rawat Jalan sejak Januari 2025. Untuk pasien rawat inap, rumah sakit telah menyediakan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) yang aktif selama 24 jam guna memastikan pelayanan berjalan dengan baik.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan, RSUD dr. Iskak juga menyediakan layanan handling complain yang beroperasi selama 24 jam. Petugas di layanan ini telah dibekali pelatihan pelayanan prima agar dapat menangani keluhan pasien dengan cepat dan tepat.
Dalam hal pembiayaan pasien miskin, RSUD dr. Iskak mencatat peningkatan jumlah penerima bantuan tiap tahunnya. Hal ini terkait dengan skema penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN, APBD, serta program Biakes Maskin yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover oleh Jaminan Kesehatan Nasional.
Sebagai rumah sakit rujukan di Jawa Timur, RSUD dr. Iskak telah ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur sebagai penyedia layanan Biakes Maskin. Program ini menyasar masyarakat miskin yang tidak memiliki akses jaminan kesehatan nasional, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa NIK, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta korban bencana atau wabah berskala provinsi.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Iskak, Sukiatun, S.KM., M.Kes., menjelaskan bahwa ada beberapa kategori penerima Biakes Maskin, termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, hingga korban terorisme yang manfaat kesehatannya tidak ditanggung BPJS.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua., mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta masukan dari Komisi C DPRD Tulungagung. Ia berharap dengan adanya pengawasan dari DPRD, pelayanan di RSUD dr. Iskak dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (jae)
What's Your Reaction?



