Lakukan Pelanggaran, 17 Kendaraan ODOL Ditindak Dishub
Belasan truk dihentikan oleh pertugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri bersama personil dari Satlantas Polres Kediri, Rabu (10/5/2023) siang.
Kediri, (afederasi.com) - Belasan truk dihentikan oleh pertugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri bersama personil dari Satlantas Polres Kediri, Rabu (10/5/2023) siang.
Truk tersebut kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran terutama over dimension over loading (ODOL) hingga mati uji KIR.
Kendaraan dari arah Wates menuju Pare dihentikan oleh petugas di area Jalan Raya Desa Gedangsewu Pare satu persatu. Mereka yang kedapatan melanggar akan langsung diarahkan pertugas ke lokasi penilangan.
"Ada sekitar 17 Kendaraan yang kami tindak, semua rata-rata truk fuso muatan pasir," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub Kabupaten Kediri, Surani, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan tersebut lanjut Surani memang rutin dilakukan dari Dishub. Apalagi belakangan ini mereka mengaku banyak mendapat terkait aduan masyarakat karena truk besar yang melebihi tonase, terutama angkutan pasir lewat di jalan kecil dan tak semestinya sehingga mengganggu lalu lintas dan jalan tersebut.
Dalam penindakan patroli gabungan tersebut, petugas menyasar truk muatan besar, yang melebihi ketentuan yang telah ditentukan.
Pihaknya juga membawa petugas KIR untuk mengecek kelengkapan kendaraan agar sesuai dengan prosedur.
"Ternyata ada banyak truk yang telah dimodifikasi dari kemampuan standar, ditambah dan tambahan muatan diatasnya. Selain itu ada beberapa kendaraan yang KIR nya mati," paparnya.
Untuk menindaklanjuti dari hasil patroli ini pihak dishub bekerjasama dengan kepolisian mendata pengemudi sekaligus memberikan imbauan agar kendaraan tidak dimodifikasi kembali.
Sementara bagi kendaraan yang telah mati uji kir nya, diminta untuk melaksanakan uji kir. Mengingat hal tersebut adalah merupakan salah satu persyaratan dari fisik kendaraan tersebut.
"Yang dimodifikasi kita berikan peringatan kepada pengusaha pemilik truk. Karena muatan yang besar dampaknya bisa merusak jalan, bisa berakibat fatal juga pada kondisi kendaraan dan pengemudinya. Sehingga jalur yang sudah disesuaikan dengan tonase itu yang harus mereka lewati sebetulnya," ungkap Surani.
Terpisah, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, Iptu Rudi Darmawan mengungkapkan terkait antisipasi agar kendaraan truk sesuai dengan spek yakni melakukan sosialisasi bersama pemilik kendaraan.
"Tindakan pasti ada, kami juga terus koordinasi dengan dishub kita lakukan sosialisasi kepada perusahaan, termasuk pemilik truk, angkle, dump truck. Sosialisasi ini kalau sudah di upgrade (dimodifikasi-red) sudah menyalahi aturan," bebernya. (sya/dn)
What's Your Reaction?



