KSAL Laksamana Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI

29 Nov 2022 - 19:46
KSAL Laksamana Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono. (ist)

Jakarta, (afederasi.com) - Teka teki siapa panglima TNI selanjutnya untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember mendatang terjawab sudah. Hal ini setelah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait pencalonan panglima TNI.

Dalam surat tersebut, Jokowi hanya mengajukan satu nama calon, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia menegasan tidak ada wacana pergantian nama kandidat Panglima TNI karena memang surat dari presiden baru diterima hari ini dengan disaksikan pimpinan DPR lainnya.

"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah ... Ini sesuai yang ada di dalam surat loh ya, Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut," kata Puan.

Menurut Puan, dengan sudah diterimanya surat berisi nama calon Panglima TNI oleh pimpinan DPR maka Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono bisa segera mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Ditambahkannya, masa reses anggota DPR yang akan dimulai pertengahan bulan depan tidak akan mengganggu proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo. Dia mengatakan DPR masih memiliki cukup waktu untuk melakukan hal tersebut.

Setelah menerima surat pencalonan Yudo dari Presiden Joko Widodo, lanjut Puan, pimpinan DPR akan melakukan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah DPR. Kemudian memerintahkan Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri untuk nenggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo.

Menurutnya sebelum masa sidang berakhir (15 Desember 2022), DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Panglima TNI yang baru. Puan menjelaskan Andika akan memasuki masa pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022 dan masa pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023. (ans)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow