Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Involving Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang: YLBHI Angkat Isu Motif Politik

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), melalui Ketuanya, Muhammad Isnur, tidak menutup kemungkinan adanya motif politik dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.

20 Dec 2023 - 08:22
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Involving Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang: YLBHI Angkat Isu Motif Politik
Ketua YLBHI, Muhamad Isnur. (Suara.com/Yaumal)

Jakarta, (afederasi.com) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), melalui Ketuanya, Muhammad Isnur, tidak menutup kemungkinan adanya motif politik dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.

Menurut Isnur, aspek substansial dari kasus ini perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan kemungkinan motif politik yang mungkin muncul dalam proses pembuktian.

"Dilihat dulu makanya substansinya. Kalau semisal nanti gak terbukti ya berarti ada motif (politik)," ujar Isnur seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Isnur berharap proses peradilan terhadap Melki Sedek Huang dapat berjalan dengan adil, dan Melki perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan diri mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya.

"Proses dengan memberikan kesempatan yang sama buat semua untuk membuktikan," tambah Isnur, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus ini seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Dalam konteks penanganan kasus tersebut, Isnur menilai bahwa langkah BEM UI dalam menonaktifkan Melki Sedek Huang dengan cepat sudah tepat dilakukan.

Selain itu, Isnur menyebut bahwa penyelesaian kasus ini perlu mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), serta harus dipimpin oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Lebih lanjut, Isnur menyoroti perlunya pembawaan kasus ini ke pihak berwajib sebagai bagian dari perkembangan penyidikan internal kampus.

 "Apakah kasus ini perlu dibawa ke pihak berwajib bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan internal kampus. Itu dulu mekanisme yang secara internal kampus yang periksa. Saya rasa sudah tepat satgas PPKS itu memproses," pungkas Isnur seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman, telah mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Melki Sedek Huang.

Manneke menyatakan bahwa Satgas PPKS UI sedang memproses laporan tersebut, meskipun tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai kejadian tersebut karena terikat oleh kode etik kerahasiaan. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow