Geruduk Pendopo, Pedagang Pasar Trenggalek Protes Kenaikan Retribusi Pajak
Trenggalek, (afederasi.com) - Ratusan pedagang pasar di Kabupaten Trenggalek melakukan demonstrasi di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek pada Senin (6/5/2024).
Para pedagang mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kenaikan retribusi pajak pasar yang hampir mencapai 400 persen, menyebabkan beban berat bagi mereka.
Sumarto, seorang pedagang dari Kecamatan Watulimo, menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini dilakukan secara damai untuk menuntut bupati agar menurunkan retribusi pajak pasar.
"Kenaikan retribusi pajak pasar yang hampir mencapai 400 persen pada tahun 2024 sangat membebani kami. Oleh karena itu, kami mendesak agar kenaikan tarif retribusi dari hampir 400 persen diturunkan dan kami meminta kenaikan tarif retribusi sebesar 30 persen," ujarnya.
Sumarto menambahkan bahwa pasar tradisional saat ini menghadapi persaingan dari pasar modern seperti Indomaret, Alfamart, dan pasar daring. Kenaikan retribusi ini membuat pedagang merasa tertekan.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh bupati, akan ada demonstrasi pedagang yang lebih besar lagi. Selain itu, jika tuntutan tidak dipenuhi, kami sepakat untuk tidak membayar retribusi pajak pasar," tambahnya.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, setelah menerima demonstrasi tersebut menjelaskan bahwa kenaikan retribusi hanya berlaku untuk pedagang kios saja, tidak untuk los dan pelataran.
"Sebelumnya, tarif per hari per meter persegi untuk kios adalah Rp 100, sekarang menjadi sekitar Rp 350 per hari per meter persegi, meningkat mencapai 400 persen. Tarif lama tersebut sudah berlaku selama 12 tahun tanpa perubahan," jelasnya.
Natanegara menambahkan bahwa kenaikan retribusi pasar didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2023. Meskipun demikian, semua aspirasi pedagang akan diterima dan menjadi evaluasi untuk kebijakan masa depan.
"Inflasi yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan dalam kenaikan retribusi ini. Kami akan berusaha mencari solusi terbaik untuk pedagang di pasar Kabupaten Trenggalek," tandasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?


