Dua Kematian Akibat COVID-19 Terjadi di Jakarta pada Desember 2023
Dinas Kesehatan () DKI Jakarta mengungkapkan adanya dua kasus kematian akibat COVID-19 pada bulan Desember 2023.
Jakarta, (afederasi.com) - Dinas Kesehatan () DKI Jakarta mengungkapkan adanya dua kasus kematian akibat COVID-19 pada bulan Desember 2023. Ini menjadi peristiwa mengejutkan setelah selama Oktober-November, tidak tercatat dampak fatal seperti itu di Jakarta.
"Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak COVID-19 yang berdampak kematian," ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, Senin (11/12/2023).
Menurut Ngabila, kasus pertama melibatkan seorang wanita berusia 81 tahun dengan riwayat komorbid hipertensi. Meskipun sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga, wanita ini tidak terhindar dari dampak fatal COVID-19. Sementara kasus kedua melibatkan seorang wanita berusia 91 tahun dengan riwayat komorbid stroke dan gagal jantung, yang belum melakukan vaksinasi COVID-19 sama sekali.
Selain dua kasus kematian, Dinkes DKI Jakarta juga mencatat adanya lonjakan kasus positif COVID-19 sejak bulan lalu, tepatnya sejak 13 November 2023. Menurut Ngabila, pada rentang waktu 27 November hingga 3 Desember 2023, tercatat 80 kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta.
"Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih yang dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing sudah 14 kasus ditemukan," ungkap Ngabila. Dari total kasus tersebut, 90 persen mengalami gejala ringan, sementara 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Dinkes DKI Jakarta memberikan peringatan khusus kepada warga pra-lansia usia di atas 50 tahun. Ngabila Salama menegaskan bahwa kelompok ini berpotensi mengalami kondisi parah jika terinfeksi COVID-19 dan oleh karena itu, disarankan untuk melengkapi vaksinasi dengan empat dosis.
"Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis," kata Ngabila pada Kamis (7/12). Menurutnya, hal ini akan meningkatkan daya tahan tubuh mereka terhadap serangan virus yang kembali naik pada November ini.
Ngabila juga mengungkapkan bahwa COVID-19 telah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama kesehatan kini ada pada setiap individu. Saat ini, pembatasan aktivitas belum dianggap diperlukan.
"Artinya, tanggung jawab utama kesehatan ada pada diri masing-masing dan saat ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas," jelas Ngabila. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, menerapkan protokol kesehatan, dan menjaga daya tahan tubuh agar dapat menghadapi risiko COVID-19 yang masih ada di sekitar.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?


