DPRD Tulungagung Usulkan Dispendikpora Dipisah Jadi Dua Dinas, Ini Penyebabnya
Tulungagung, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung saat ini sedang berupaya untuk mengevaluasi perbaikan di tubuh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung.
Anggota DPRD Tulungagung, Suprapto mengatakan, bahwa tugas Dispendikpora Tulungagung saat ini terbilang cukup besar.
“Masalah pendidikan itu sudah besar dan permasalahannya sangat kompleks, jumlah institusi yang ditangani Dispendikpora juga lumayan banyak mulai dari SD/SMP dan lain sebagainya,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Pria yang juga sebagai politisi PDIP ini menilai, semestinya Dispendikpora Tulungagung dipisah menjadi dua dinas yang berdiri sendiri-sendiri, yakni Dinas Pendidikan berdiri sendiri dan Dinas Pemuda dan Olahraga juga berdiri sendiri.
“Memang seharusnya dipisah menjadi dua dinas,” sambungnya.
Selain itu, Suprapto menjelaskan, selama ini pihaknya melakukan evaluasi terhadap penganggaran di Dispendikpora Tulungagung untuk kebutuhan Pemuda dan Olahraga dirasa sangat kurang.
“Untuk menghadapi persaingan global, penganggaran untuk Pemuda dan Olahraga di Dinas ini (Red- Dispendikpora) Tulungagung masih minim,” jelasnya.
Disinggung soal, apakah memungkinkan, jika Dispendikpora Tulungagung dipisah menjadi dua dinas. Suprapto menegaskan, kondisi tersebut sangat memungkinkan. Menurutnya, jika dilihat dari kondisi Pemerintah Pusat, Kementarian Pendidikan terpisah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Pendidikan ini urusan wajib, pemuda dan olahraga itu bukan wajib. Jadi tidak apa-apa dipisah, apalagi kalau melihat linear ke atas ada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Tidak menyimpang,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri apabila dengan bertambahnya dinas, akan menambah beban anggaran.
“Soal penambahan beban anggaran sudah pasti. Tapi, ini soal output dan income. Logikanya kalau ditangani khusus oleh dinas yang sudah dipisahkan pasti menjadi maju,” ujar Suprapto.
Lebih lanjut Suprapto berharap, usulan tersebut dapat terrelisasi pada tahun 2023 mendatang.
“Ya tahun 2023, itu sebenarnya Pemda setuju dengan Perbup cukup,” pungkasnya.(rra/dn)
What's Your Reaction?