DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023
Tulungagung, (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (26/4/2024), untuk menetapkan Ranperda Kabupaten Tulungagung serta memberikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Ranperda yang telah disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) adalah mengenai Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 juga disetujui.
Seluruh fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda, meskipun mereka juga memberikan catatan, imbauan, dan masukan.
Asrori juru bicara dari Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, yang mewakili semua fraksi, menyampaikan pandangannya. Dimana, mereka menyoroti beberapa hal, termasuk kondisi Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat.
"Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung. Dan di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali," tegasnya.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung atas persetujuan terhadap LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 dan penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi perda. Ia juga menyatakan rasa syukurnya setelah rapat paripurna.
ada beberapa catatan seperti persoalan pasar Bandung yang IPAL yang bisa dikategorikan kurang berfungsi dengan baik, yang menimbulkan bau busuk hingga ke sekolah didekat pasar.
Kemudian Pasar Campurdarat yang hingga kini belum ada perbaikan sama sekali, pasca terjadinya kebakaran.
Kemudian untuk infrastruktur, memang memerlukan banyak anggaran, untuk pembangunan yang berkualitas Kabupaten Tulungagung masih diangkat 64 persen, jadi ada 36 persen yang belum.
""Kemudian terkait beberapa catatan, akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. Ini cukup menjadi tantangan. Nanti akan dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan tugas pokok dan fungsi mereka," ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa catatan terkait management desa, memang tidak semua desa di Tulungagung management desanya kurang bagus, akan tetapi ada beberapa desa yang akan dilakukan bimbingan agar menjadi lebih baik.
"Tentu management Desa, perlu ditingkatkan agar bisa menjadi lebih baik, memang tidak semua akan tetapi ada beberapa yang menjadi prioritas," pungkasnya
Sekedar diketahui dalam Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, turut dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, serta Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Drs Tri Hariadi MSi, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.(riz/dn)
What's Your Reaction?


