Dinkes Kediri Bersama Polisi Sidak Apotek, Sasar Obat Sirup yang Masih Beredar

24 Oct 2022 - 14:59
Dinkes Kediri Bersama Polisi Sidak Apotek, Sasar Obat Sirup yang Masih Beredar
Dinkes Kediri bersama Polisi sidak apotek di Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Senin (24/10/2022). (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Kediri, Senin (24/10/2022).

Hal tersebut menyusul peredaran obat sirup yang diduga sebagai pemicu kasus ginjal akut pada anak, karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Achmad Khotib menjelaskan kegiatan turun ke lapangan ini untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran obat-obatan yang saat ini tengah menjadi atensi dari pusat.

"Alhamdulillah dari sidak ini, apotek telah melakukan imbauan dari pemerintah kita lihat sudah tidak ada peredaran obat sirup lagi," jelasnya saat ditemui usai sidak. 

Dalam sidak ini pula, Khotib menjelaskan kepada pemilik apotek untuk melakukan peyetopan peredaran terhadap obat sirup yang menjadi atensi sidak sampai menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. 

"Ini tadi kita sampling di 8 lokasi mulai dari apotek Ngasem sampai ke wilayah Kecamatan Pare," ungkapnya. 

Sementara itu, pemilik Apotek Djoyo Sukorejo Gurah, Lusy Pramita Wardani mengaku telah menerima informasi dari ikatan apoteker pusat terkait penarikan terhadap obat sirup. 

"Sekitar tiga harian yang lalu sudah kami lakukan penarikan," bebernya. 

Disinggung soal masyarakat yang masih ingin membeli obat jenis sirup, Lusy mengaku telah memberikan imbauan dan pengertian untuk dialihkan ke obat jenis tablet. Adapun obat sirup yang ditarik telah dikembalikan kepada pihak pemasok atau produsen. Sementara jenis lainnya telah disimpan di gudang apotek untuk dihentikan peredarannya sementara waktu. 

"Lima jenis yang dari pusat telah kita kembalikan, untuk sirup lainnya ada di gudang, sampai ada penelitian lebih lanjut," ungkapnya. 

Adapun lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM adalah :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow