Dilema Pinka Tulungagung, Aktivitas UMKM di Bantaran Sungai Ngrowo Dituding Rusak Ekologi

20 Jan 2026 - 20:40
Dilema Pinka Tulungagung, Aktivitas UMKM di Bantaran Sungai Ngrowo Dituding Rusak Ekologi
Aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjamur di area taman Sungai Ngrowo (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Kawasan Kuliner Pinggir Kali (Pinka) yang menjadi salah satu ikon ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tulungagung kini tengah menuai polemik. Aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjamur di area taman Sungai Ngrowo dinilai mulai melenceng dari fungsi ekologisnya dan mengancam kelestarian lingkungan.

Sorotan tajam datang dari Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi. Lembaga swadaya ini menyayangkan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sempadan sungai yang beralih fungsi menjadi lapak dagang, terutama menjamurnya usaha angkringan di atas taman.

Deputi Advokasi dan Investigasi PPLH Mangkubumi, Maliki Nusantara, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi taman yang kini kian memprihatinkan. Menurutnya, taman yang seharusnya menjadi penyangga sungai kini justru rusak akibat terinjak-injak oleh mobilitas pengunjung dan aktivitas ekonomi.

"Taman di kawasan Pinka yang berada di sempadan Sungai Ngrowo kondisinya sangat memprihatinkan. Fungsinya sebagai area serapan dan ruang hijau rusak akibat aktivitas UMKM yang tidak terkendali," ujar Maliki, Selasa (20/1/2026).

Selain dampak lingkungan, Maliki memperingatkan adanya risiko hukum bagi para pelaku usaha. Berdasarkan regulasi, sempadan sungai adalah kawasan lindung yang dilarang untuk aktivitas perdagangan tetap.

"Secara aturan, pedagang di area terlarang ini berada dalam posisi rentan. Sewaktu-waktu mereka bisa menghadapi penertiban atau penggusuran karena melanggar fungsi ruang," tegasnya.

Ironisnya, pemandangan ini terjadi di tengah papan larangan yang terpampang jelas. PPLH Mangkubumi menyoroti lemahnya koordinasi dan pengawasan dari otoritas terkait, baik Perum Jasa Tirta selaku pengelola sungai maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengelola taman.

Maliki bahkan mengendus adanya keganjilan di balik keberanian para pedagang tetap bertahan di zona terlarang tersebut. Ia menduga adanya oknum yang memberikan jaminan keamanan sehingga aturan diabaikan secara massal.

"Di lokasi sudah jelas tertulis 'Dilarang Berjualan di Area Taman', namun seolah-olah tulisan itu hanya hiasan. Kami menduga ada oknum yang memberikan angin segar kepada pedagang, padahal secara hukum ini jelas dilarang," tambahnya.

Meski mengkritik keras, PPLH Mangkubumi menyadari bahwa kawasan Pinka telah menjadi tumpuan ekonomi banyak warga. Maliki menekankan bahwa solusi yang diambil pemerintah tidak boleh hanya sekadar penggusuran tanpa arah, namun harus melalui pendekatan yang bijaksana.

"Permasalahan ini harus diselesaikan secara arif. Kita semua sepakat perekonomian masyarakat harus tetap berputar, namun fungsi teknis dan ekologis kawasan sungai jangan sampai dikorbankan. Harus ada sinkronisasi agar ekonomi dan alam bisa berjalan selaras," tutupnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow