Didukung 296 Ribu Suara Sah Pileg, Mardinoto Resmi Daftar di Pilkada Tulungagung 2024

Tulungagung, (afederasi.com) – Pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, yang dikenal dengan akronim Mardinoto, mencatatkan langkah penting dalam perjalanan politik mereka.
Pada Selasa (27/8/2024), pasangan ini secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Tulungagung di Kantor KPU Tulungagung, sebuah langkah awal yang mengindikasikan persaingan sengit dalam Pilkada Tulungagung 2024.
Sekitar pukul 10.30 WIB, rombongan Mardinoto tiba di Kantor KPU dengan penuh semangat. Di luar gedung, ratusan pendukung mengadakan selamatan atau kenduri dengan beberapa makanan tradisional. Ini merupakan sebuah tradisi yang sarat makna, sebagai bentuk dukungan dan doa agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sukses. Bukan sekadar perayaan, selamatan ini mencerminkan keyakinan kuat dari para pendukung akan kemenangan pasangan ini.
Ketua KPU Tulungagung, Moh Lutfi Burhani, membenarkan jika harini pasangan Mardinoto telah secara resmi mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Tulungagung dalam Pilkada 2024.
Pasangan Mardinoto didukung oleh koalisi beberapa partai besar yang ada di parlemen, di antaranya PDI Perjuangan dengan 166.502 suara (26,5%), Hanura dengan 24.936 suara (4%), PAN dengan 43.535 suara (6,9%), serta Nasdem dengan 61.941 suara (9,9%).
"Total akumulasi suara pendukung Mardinoto mencapai 296.914 suara, setara dengan 44,62% dari suara sah pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024," paparnya.
Moh Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kini tidak lagi berdasarkan jumlah kursi di DPRD, melainkan berdasarkan akumulasi suara sah. Untuk Pilkada 2024, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 49.902 suara sah dari Pileg 2024.
"Dengan jumlah DPT Tulungagung yang berkisar antara 500 ribu hingga satu juta jiwa, syarat suara sah untuk parpol atau gabungan parpol adalah sebesar 7,5%," tambah Lutfi.
Berkas pendaftaran pasangan Mardinoto telah dinyatakan lengkap oleh KPU, tanpa ada satu pun yang dikembalikan. "Untuk perlengkapan berkas tidak ada yang dikembalikan, insya Allah semua sudah sesuai aturan," ujar Lutfi Burhani,
Untuk tahapan selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan cabup - cawabup yang dijadwalkan pada 30-31 Agustus mendatang di RSUD dr Soetomo Surabaya.(dn)
What's Your Reaction?






