Bupati Blitar Rijanto Hadiri Apel Operasi Zebra Semeru 2025

17 Nov 2025 - 12:59
Bupati Blitar Rijanto Hadiri Apel Operasi Zebra Semeru 2025
Bupati Blitar Rijanto bersama Forkopimda usai Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025. (Anang/afederasi.com)

Blitar, (afederasi.com) – Bupati Blitar Rijanto menghadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang menandai dimulainya operasi kepolisian selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan yang digelar di Alon-alon Kankab Kanigoro pada Senin (17/11/2025) itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta berbagai stakeholder terkait.

Operasi Zebra Semeru 2025 melibatkan 64 personel Polres Blitar yang akan melakukan penertiban terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yakni:

Pengendara tidak menggunakan helm SNI,

Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman,

Menggunakan ponsel saat berkendara,

Melawan arus,

Berkendara di bawah umur,

Melebihi batas kecepatan, dan

Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Dalam amanatnya, Bupati Rijanto mengapresiasi sinergi lintas sektor dan menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat.

“Mobilitas masyarakat di Kabupaten Blitar terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas ekonomi dan transportasi. Keselamatan di jalan raya harus menjadi perhatian bersama agar risiko kecelakaan dapat ditekan. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Polres Blitar dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman,” ujar Bupati Rijanto.

Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun. Berdasarkan data Satlantas Polres Blitar, sejak Januari hingga Oktober 2025 terjadi 414 kecelakaan, dengan 85 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 527 luka ringan.

“Angka ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Keselamatan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin disiplin, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif humanis. Penindakan dilakukan melalui ETLE mobile (95%), sementara tilang manual hanya 5% sesuai kebijakan Korlantas Polri. Edukasi publik turut diperluas melalui sekolah, kampus, komunitas, media massa, dan media sosial.

Selain penindakan pelanggaran, operasi ini juga memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, hingga digitalisasi layanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Blitar untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan kesadaran, bukan sekadar kewajiban,” pungkas Bupati Rijanto. (adv/ang)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow