Bivitri Susanti Menolak Tawaran KPU sebagai Panelis Debat Capres 2024

Bivitri Susanti, seorang Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, kini menjadi perbincangan hangat setelah menolak tawaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis dalam debat calon presiden 2024 yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Desember 2023.

13 Dec 2023 - 09:20
Bivitri Susanti Menolak Tawaran KPU sebagai Panelis Debat Capres 2024
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. [Suara.com/Dea]

Jakarta, (afederasi.com) - Bivitri Susanti, seorang Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, kini menjadi perbincangan hangat setelah menolak tawaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis dalam debat calon presiden 2024 yang dijadwalkan pada Selasa, (12/12/2023) kemarin. 

Tawaran tersebut disampaikan kepada Bivitri pada Jumat, 8 Desember 2023, namun dengan tegas, ia menolaknya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bivitri Susanti mengungkapkan alasan di balik penolakannya terhadap tawaran tersebut.

"Jadi ada 2 alasan sih. Alasan pertama itu alasan personal pastinya karena saya merasa kurang bermanfaat kalau saya ikutan," ujarnya, memberikan penekanan pada aspek kebermanfaatan personal seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sosok Bivitri Susanti bukanlah orang sembarangan, terutama dalam konteks panelis debat capres. Wanita berkacamata ini sebelumnya pernah menjadi panelis debat capres pada tahun 2019.

Pada saat itu, Bivitri bersedia dan menerima tawaran tersebut. Namun, untuk kali ini, ia menyatakan bahwa format debat capres tahun ini tak jauh berbeda dengan yang sebelumnya, sehingga ia enggan menjadi panelis untuk kedua kalinya.

Dua kali menjadi pilihan KPU sebagai panelis debat capres, Bivitri Susanti adalah seorang pakar Hukum Tata Negara Indonesia yang tidak dapat dianggap enteng.

Profilnya mencatat bahwa ia bukan hanya seorang pakar, melainkan juga pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan memiliki latar belakang pendidikan yang cemerlang.

Bivitri, lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999, melanjutkan pendidikan tinggi dengan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris pada tahun 2002. Keseriusannya dalam dunia pendidikan tidak berhenti di situ, karena ia juga menempuh jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Selama kariernya, Bivitri Susanti terlibat dalam berbagai upaya pembaruan hukum, merumuskan konsep-konsep dan langkah-langkah pembaruan yang signifikan.

Pengalamannya mencakup berbagai peran, seperti menjadi Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Daerah. Pada tahun 2013-2014, dia menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government, dan dua tahun kemudian, menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance.

Prestasinya dalam bidang hukum juga diakui, di mana Bivitri Susanti pernah meraih penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018 dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Dengan latar belakang dan prestasi yang gemilang, Bivitri Susanti menjadi sosok wanita hebat yang memiliki kecerdasan dan kontribusi luar biasa dalam dunia ilmu hukum.(mg-2/mhd) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow