Bakal Libatkan Ormas, Pansus 3 Inisiasi Ranperda Penguatan Pendidikan Karakter
Tulungagung, (afederasi.com) - Panitia khusus (pansus) 3 DPRD Tulungagung berencana akan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penguatan pendidikan karakter.
Ketua Pansus 3 DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan dalam pembahasan ranperda tentang penguatan pendidikan karakter pihaknya bakal mengadakan public hearing untuk menerima masukan dari berbagai ormas yang ada di Tulungagung.
"Untuk kebaikan bersama kita bakal meminta dari ormas baik itu NU atau ormas lainya. Dan masukan tersebut bakal kita tuangkan ke dalam perda tersebut," ujarnya.
Fuad menjelaskan, sebenarnya pendidikan karakter itu sudah ada dan pihaknya hanya akan memberikan penguatan yang bersumber dari agama, pancasila dan budaya.
Dengan diinisiasinya ranperda ini, diharapkan peserta didik akan semakin mempunyai karakter yang kuat serta tidak tercerabut dari akar dan nilai budayanya.
"Yang paling penting kita menanamkan nilai pada peserta didik sehingga menjadi pribadi yang bermoral, berakhlak mulia, bertoleran, tangguh, dan berperilaku baik," katanya.
Menurut Fuad, setiap daerah punya pendidikan karakter yang ingin ditonjolkan. Kalau di Tulungagung bakal ditekankan pada nilai religius dan nilai kebangsaan yang berbasis pada muatan lokal.
Dampak dari perubahan karakter semakin terlihat jelas dari masifnya arus globalisasi yang ada. Apabila tidak dibentengi dengan penguatan pendidikan karakter, maka moral anak- anak bisa terkikis akibat dampak dari globalisasi dan media sosial.
"Jangan sampai anak- anak kita tidak mengerti nilai dari budaya kearifan lokal daerah," terangnya.
Penguatan pendidikan karakter harus dikenalkan terlebih dahulu dari inner circle anak tersebut, yaitu orang tua dan keluarga. Penguatan tersebut bisa langsung dicontohkan oleh orang tua anak. Misalnya bagaimana cara menghormati orang yang lebih tua.
"Keteladanan dari orang tua itu sangat penting dilakukan untuk membentuk kepribadian anak," tambahnya.
Pria yang juga menjabat sebagai anggota komisi C ini juga mengatakan ranperda penguatan pendidikan karakter ini harus dapat dan mampu di implementasikan ketika sudah disahkan menjadi perda.
Nantinya diharapkan seluruh penyelenggara pendidikan, baik formal, informal, dan non formal harus menerapkan penguatan pendidikan karakter di lembaganya masing- masing.
"Harapan kami nanti bisa diterapkan disetiap lembaga, gunanya untuk memperkuat pendidikan karakter terhadap peserta didik dan utamanya tetap memperhatikan sisi religius dan budaya," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?