Angka ODGJ di Kota Marmer Capai Ribuan, Empat Orang Dipasung
Tulungagung, (afederasi.com) - Angka orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Tulungagung mencapai 2.613 jiwa. Dari jumlah tersebut masih terdapat 4 ODGJ yang dipasung.
Pemasungan terhadap ODGJ tersebut dilakukan oleh pihak keluarganya sendiri. Sebab, ODGJ tersebut sering melakukan tindakan kekerasan yang bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
"Memang sengaja disembunyikan oleh keluarganya, sebelumnya kami juga sudah membebaskan 68 ODGJ dari pasung," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Didik Eka Sunarya Putra.
Didik melanjutkan, semua ODGJ di Tulungagung sudah mendapatkan penanganan sesuai standart yang seharusnya, dan membuat ODGJ tersebut mandiri. Hanya sekitar 5 persen pasien yang belum bisa mandiri.
"Karena sudah mendapatkan pengobatan, hanya 5 persenan saja yang saat ini belum bisa mandiri," katanya.
Menurut Didik, sebenarnya ODGJ itu bisa disembuhkan, apabila dalam waktu 6 bulan setelah didiagnosa sakit ia langsung berobat. Setelah lebih dari 6 bulan maka akan sulit diobati.
"Untuk masyarakat apabila memiliki kerabat yang terduga depresi, maka harus segera diperiksakan," tuturnya.
Didik menambahkan, di sepanjang 2022 ini ada sekitar 7 ODGJ yang telah melakukan bunuh diri, hal tersebut disebabkan karena adanya halusinasi yang berlebihan pada diri ODGJ.
"Peran keluarga dekat sangat diperlukan untuk selalu mendampingi, kami juga selalu melakukan pengawasan tapi tetap kecolongan," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?