Anggaran Transfer ke Daerah Turun, BKPSDM Pacitan Diminta Ajukan Kebutuhan ASN Secara Ideal

12 Jan 2026 - 17:32
Anggaran Transfer ke Daerah Turun, BKPSDM Pacitan Diminta Ajukan Kebutuhan ASN Secara Ideal
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Pacitan, Ardya Rossy Febyan Bollang saat ditemui diruangannya, Senin (12/1/2026). (Foto:Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) – Kemampuan fiskal Kabupaten Pacitan pada tahun 2026 dipastikan mengalami tekanan menyusul turunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi ini membuat seluruh usulan belanja pegawai, termasuk rencana rekrutmen PNS dan PPPK oleh BKPSDM, harus dihitung secara lebih ketat dan realistis.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Pacitan, Ardya Rossy Febyan Bollang, menyebutkan total transfer ke daerah pada 2026 turun cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2025.

Dari sebelumnya sekitar Rp1,4 triliun pada 2025 induk, menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada 2026.

“Kalau dibandingkan induk ke induk, transfer ke daerah itu turun sekitar Rp216 miliar. Ini tentu berpengaruh pada ruang fiskal kita,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ardya menjelaskan, belanja gaji PNS dan PPPK tetap menjadi kewajiban daerah yang harus dipenuhi melalui anggaran Badan Keuangan Daerah.

Namun hingga kini, belum ada penganggaran untuk rekrutmen CPNS maupun PPPK di tahun 2026 karena usulan resmi dari BKPSDM belum masuk.

“Kalau rekrutmen CPNS atau PPPK itu harus diusulkan dulu oleh BKPSDM. Sampai sekarang belum ada usulan, jadi di 2026 belum ada penganggaran untuk itu,” tegasnya.

Menurut Ardya, setiap rencana penambahan pegawai harus dianalisis dengan ketat karena ada aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun.

“Kami harus hitung dulu kemampuan anggaran. Ada batas belanja pegawai 30 persen. Lalu kita lihat juga berapa yang pensiun apakah bisa menutup kebutuhan atau tidak. Itu semua harus dianalisa,” jelasnya.

Ardya menegaskan, BKPSDM tidak bisa mengajukan kebutuhan pegawai secara sembarangan di tengah keterbatasan fiskal.

Usulan rekrutmen harus disampaikan secara ideal dan rasional agar bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“BKPSDM harus mengajukan kebutuhan yang ideal. Nanti baru kita cocokkan dengan kemampuan anggaran yang ada. Kalau tidak realistis tentu akan sulit kita penuhi,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow