Alasan IDI Cabang Banyuwangi Tolak Pembahasan RUU Kesehatan
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Banyuwangi, (afederasi.com) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Para dokter itu, meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
Penolakan tersebut bukan tanpa sebab, menurut kumpulan para dokter yang ada di kabupaten ujung timur pulau Jawa itu, pembahasan RUU Kesehatan terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup.
"Proses pembahasan maupun penyusunan RUU Kesehatan telah mencederai demokrasi," kata Wakil Ketua IDI Cabang Banyuwangi, dr Rezekiyanti, Selasa (9/5/2023)
Dr Yanti sapaan akrab Wakil Ketua IDI Cabang Banyuwangi, menambahkan pembahasan RUU Kesehatan harus dihentikan. Pihaknya menilai RUU itu syarat dengan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan. Terlebih dalam proses penyusunan sangat terburu-buru.
"RUU Kesehatan harus dihentikan, jangan dilanjutkan dong," jelasnya.
Dengan menggunakan ikat kepala warna putih yang bertuliskan 'Stop RUU Kesehatan". Para dokter juga memasang pita hitam pada lengan baju, sepakat menekankan agar RUU Kesehatan harus dihentikan.
"Kita merasa ada dalam RUU Kesehatan, terdapat banyak masalah," terangnya.
Sala satunya, soal tak adanya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
"Tidak adanya bentuk perlindungan hukum yang nyata bagi seorang dokter, bukan tidak mungkin akan menimbulkan timbulnya pelayanan kesehatan yang tidak optimal bagi pasien, misalnya akan menimbulkan risiko adanya defensive medicine," sambungnya.
Yanti menekankan pentingnya organisasi profesi sebagai penjaga gawang profesi dokter. Hal ini merespons adanya indikasi pelemahan organisasi profesi dalan RUU Kesehatan.
Organisasi profesi seperti IDI, kata dia, penting bagi dokter untuk melaksanakan profesinya sesuai standar etik dan profesi.
"Profesionalisme dokter hanya dapat ditegakkan dengan mengedepankan etika kedokteran, oleh karena itu organisasi profesi dokter yang tunggal, yaitu IDI sangat diperlukan untuk menjaga dan mengawal profesionalisme dokter Indonesia," sambungnya.
Meski memperjuangkan hak sebagai dokter, para tenaga kesehatan yang tergabung dalam IDI Cabang Banyuwangi, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan, semua layanan tetap berlangsung.
"Protes dan penolakan terhadap RUU Kesehatan tak mengganggu layanan bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan akan tetap berjalan seperti biasa. (ron)
What's Your Reaction?


