Terinspirasi YouTube, Balon Udara Rakitan milik 7 Pemuda Trenggalek Picu Ledakan Besar di Tulungagung

04 Apr 2025 - 15:10
Terinspirasi YouTube, Balon Udara Rakitan milik 7 Pemuda Trenggalek Picu Ledakan Besar di Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi menunjukkan sejumlah barang bukti balon dan petasan yang diamankan dari pelaku (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Keseruan dalam merayakan lebaran justru berubah menjadi malapetaka bagi tujuh pemuda asal Kabupaten Trenggalek.

Gara-gara mencoba membuat balon udara berisi petasan, mereka harus berurusan dengan hukum setelah ledakan hebat yang terjadi di wilayah Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Rabu pagi (2/4/2025), menyebabkan kerusakan rumah warga dan sebuah mobil.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengungkapkan, ketujuh pelaku diamankan usai balon udara buatan mereka meledak dan menyebabkan kerugian hingga Rp100 juta. Adapun ketujuh pelaku yakni AA (20), ZR (19), IRK (16), KAF (16), MRM (17), RRP (14) dan GWP (14) mereka merupakan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. 

“Para pelaku ini terinspirasi dari video tutorial di YouTube dan TikTok. Mereka mencoba membuat sendiri petasan dan balon udara berukuran besar. Bahan peledak mereka beli secara daring melalui media sosial,” ujar AKBP Taat saat dikonfirmasi, Jum'at (4/4/2025).

Tujuh pelaku tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima anak-anak. Aksi ini dipelopori oleh RRP (14), yang menggagas ide tersebut setelah menonton konten di media sosial. Ia kemudian mengajak ZR (19) untuk merakit petasan secara swadaya.

Bersama lima rekan lainnya, mereka mengumpulkan dana patungan sebesar Rp100 ribu per orang guna membeli bahan peledak seperti belerang, pupuk HCL, dan serbuk aluminium melalui platform daring seperti Shopee dan TikTok.

“Proses perakitan balon udara dan petasan sudah dimulai sejak sebelum Ramadan dan rampung pada malam takbiran,” tambah AKBP Taat. 

Balon udara yang dibuat berukuran raksasa dengan tinggi 20 meter dan diameter 30 meter. Mereka juga merakit 100 petasan kecil dan lima petasan besar, yang semuanya dipasang di balon udara tersebut.

Petasan-petasan ini dirangkai sedemikian rupa, namun saat balon diterbangkan dari Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek, salah satu petasan lepas kendali dan meledak di wilayah Desa Gandong, Tulungagung.

Ledakan tersebut menyebabkan rumah milik Turmudi rusak parah, sementara sebuah mobil Daihatsu Xenia milik Mujadi juga mengalami kerusakan berat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Menindaklanjuti insiden tersebut, tim gabungan dari Polsek Bandung dan Satreskrim Polres Tulungagung langsung bergerak cepat. Dipimpin oleh Kapolsek Bandung, AKP Anwari, tujuh pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing. Selain itu, aparat juga menyita tiga petasan ukuran besar, 17 petasan kecil, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres AKBP Taat menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Undang-Undang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Taat.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow