Tabungan Anggota Masih Mandek, Ratusan KSPPS Madani Kembali Datangi DPRD Trenggalek

29 Jan 2026 - 19:28
Tabungan Anggota Masih Mandek, Ratusan KSPPS Madani Kembali Datangi DPRD Trenggalek
Suasana hearing DPRD Trenggalek bersama koperasi Madani (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, afederasi.com – Permasalahan yang membelit Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, belum juga menemukan titik terang. Ratusan anggota koperasi tersebut kembali mendatangi Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (29/1/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas tabungan mereka yang hingga kini masih tertahan.

Kedatangan para anggota ini merupakan kali kesekian, sebagai bentuk desakan agar hak-hak mereka segera dipenuhi. Mereka berharap DPRD Trenggalek dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dinilai telah berlarut-larut.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai memimpin hearing bersama perwakilan KSPPS Madani dan para anggota menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah kesepakatan sebelumnya, termasuk hasil pertemuan di Bogor yang difasilitasi oleh Kementerian.

“Dari pertemuan di Bogor, Kementerian telah merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya pembentukan tim monitoring transparansi antara KSPPS Madani dengan para anggota,” ujar Doding.

Ia menyebutkan, KSPPS Madani saat ini juga telah menjalankan proses audit yang dilakukan oleh Kantor Jasa Akuntan Publik (KJAP) dengan masa kontrak selama satu tahun. Berdasarkan perkembangan yang ada, proses audit tersebut dinilai berjalan cukup baik.

“Targetnya, akhir Februari hasil audit dari Kantor Jasa Akuntan Publik sudah bisa keluar. Setelah itu, berdasarkan hasil audit tersebut akan dilaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT),” jelasnya.

Dalam hearing tersebut, DPRD Trenggalek juga menghadirkan pihak kepolisian. Doding menambahkan, aparat kepolisian masih terus berproses dan saat ini tengah melengkapi sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Selain itu, para anggota KSPPS Madani juga meminta agar difasilitasi untuk melakukan hearing dengan DPR RI. Menanggapi hal tersebut, DPRD Trenggalek berkomitmen akan segera berkirim surat ke DPR RI guna meminta jadwal pertemuan.

“Tadi juga disampaikan bahwa anggota Madani berharap difasilitasi hearing ke DPR RI. DPRD Trenggalek akan segera menyurati DPR RI untuk meminta jadwal,” terang Doding.

Lebih lanjut, Doding mengungkapkan adanya keluhan dari anggota koperasi terkait audit koperasi yang seharusnya dilakukan setiap tahun. Namun, menurut pengakuan anggota, audit tersebut tidak pernah dilaksanakan. Padahal, audit merupakan kewenangan Kementerian dan dinilai sangat penting sebagai langkah pencegahan.

“Kalau audit dilakukan rutin setiap tahun, kemungkinan besar persoalan seperti ini tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Doding berharap, melalui hearing bersama DPR RI nantinya dapat lahir rekomendasi yang bersifat strategis, termasuk perbaikan regulasi koperasi secara nasional. Menurutnya, masih terdapat celah dalam aturan perkoperasian yang perlu disempurnakan.

“Harapannya DPR RI bisa memperkuat pengawasan terhadap koperasi-koperasi di Indonesia. Audit rutin setiap tahun harus benar-benar dijalankan agar kejadian serupa bisa diminimalisir,” pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow