Surplus 94 Ribu Ton, Beras Tulungagung Aman Setahun
Tulungagung, (afederasi.com) – Produksi beras Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025 mencatat surplus signifikan. Berdasarkan data Dinas Pertanian setempat, kelebihan produksi beras mencapai 94.638,08 ton setelah dikurangi kebutuhan konsumsi masyarakat. Angka ini diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan beras warga Tulungagung selama satu tahun penuh.
Namun di balik capaian tersebut, surplus besar ini juga menuntut pengawasan serius, terutama terkait tata kelola distribusi, stabilitas harga, serta kesejahteraan petani agar lonjakan produksi tidak justru berujung pada anjloknya harga gabah di tingkat bawah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menyebut total produksi beras pada 2025 mencapai 185.582,21 ton atau setara dengan 319.969,33 ton gabah. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat, dengan jumlah penduduk 1.119.588 jiwa, tercatat sebesar 90.944 ton.
“Jika dibandingkan antara produksi dan konsumsi, terdapat surplus 94.638,08 ton. Jumlah ini setara kebutuhan beras masyarakat Tulungagung selama 12 bulan,” ujar Suyanto, Rabu (7/1/2026).
Lonjakan produksi tersebut ditopang oleh peningkatan luas panen padi yang mencapai 45.966 hektare dengan produktivitas rata-rata 69,61 kuintal per hektare. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024, ketika luas panen hanya tercatat 36.925 hektare.
Tak hanya luas panen, produksi beras juga menunjukkan tren kenaikan signifikan. Pada 2024, produksi beras Tulungagung berada di angka 149.080,26 ton. Setahun kemudian, produksi melonjak menjadi 185.582,21 ton atau meningkat sebesar 36.501,95 ton.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan produksi yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya,” tegas Suyanto.
Seiring kenaikan produksi, surplus beras tahunan juga melonjak. Jika pada 2024 surplus berada di angka 58.457,39 ton, maka pada 2025 meningkat menjadi 94.638,08 ton, atau bertambah sekitar 36.180,69 ton. Kondisi ini memperkuat posisi Tulungagung sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan di Jawa Timur.
Meski demikian, besarnya surplus juga menuntut kebijakan lanjutan yang tepat sasaran. Pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan memastikan hasil produksi terserap optimal, baik melalui penguatan peran Bulog, stabilisasi harga gabah, maupun perluasan akses pasar bagi petani.
Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026, meliputi urea 24.554 ton, NPK 22.736 ton, pupuk organik 418 ton, serta ZA 328,65 ton. Namun, angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan yang diajukan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2026.
Dalam RDKK, kebutuhan pupuk yang diajukan mencakup urea 26.668,28 ton, NPK 32.320,21 ton, NPK Formula 0,183 ton, pupuk organik 1.216,09 ton, serta ZA 328,65 ton. Selisih antara alokasi dan kebutuhan ini berpotensi menjadi persoalan tersendiri jika tidak diantisipasi sejak awal.
Dengan capaian produksi yang tinggi, Kabupaten Tulungagung memang semakin kokoh sebagai daerah penyangga ketahanan pangan. Namun, keberhasilan ini akan kehilangan makna jika tidak diiringi kebijakan distribusi yang adil, perlindungan harga bagi petani, serta ketersediaan sarana produksi yang memadai. Surplus beras seharusnya tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan petani dan stabilitas pangan daerah.(riz/dn)
What's Your Reaction?


