Siswi SMP Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Jatim Desak Polisi Buru Pelaku

18 Oct 2025 - 10:56
Siswi SMP Korban Pelecehan Seksual, Komnas PA Jatim Desak Polisi Buru Pelaku
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima. (Foto:Istimewa)


Jombang, (afederasi.com) – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh E (40), ayah dari temannya sendiri. Korban, bernama samaran Mawar (17), diketahui merupakan remaja yang gigih membantu perekonomian keluarganya  sebelum berangkat sekolah.


Insiden yang mengiris hati ini terjadi di Kecamatan Bareng, Jombang, dan telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang. Kasus ini pun mendapatkan perhatian serius dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Jawa Timur.


Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima, menyatakan kecaman kerasnya terhadap tindakan pelecehan yang menimpa anak di bawah umur, terlebih yang terjadi di jalan saat korban hendak menuntut ilmu.


"Pelecehan seksual di jalan raya adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan dapat memiliki dampak serius pada korban. Informasi yang kami peroleh, korban mengalami trauma dan masih takut untuk berangkat ke sekolah," tegas Jaka Prima. 


Lebih lanjut, Komnas PA Jatim mendesak kepolisian untuk segera mengamankan terduga pelaku agar tidak melarikan diri. "Kami meminta pihak yang berwajib, yaitu kepolisian, harus bertindak cepat dan tepat, agar terduga pelaku tidak kabur dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.


Komnas PA Jatim berkomitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Jombang ini hingga tuntas. Lembaga perlindungan anak tersebut juga siap memberikan pendampingan hukum maupun psikologis kepada Mawar untuk memulihkan trauma yang dialaminya.


Jaka Prima juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara maksimal. Pasal-pasal yang dapat dikenakan antara lain Pasal 281, 289, 290 KUHP, serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Di sisi lain, keluarga besar korban dan pihak sekolah kini berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya. Harapan mereka, Mawar segera memperoleh keadilan dan dapat menjalani pemulihan dari trauma mendalam yang dideritanya.


Kasus ini kembali menyoroti kerentanan anak terhadap kekerasan dan pelecehan seksual, serta pentingnya peran aktif masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow