Sepekan Dilantik Jadi Ketua RW 05 Botoran, Syaifudin Zuhri Diganti Edi Susanto

28 Jan 2026 - 23:28
Sepekan Dilantik Jadi Ketua RW 05 Botoran, Syaifudin Zuhri Diganti Edi Susanto
Pemilihan ulang Ketua RW 05 di Balai RW Blok-U Perumahan Puri Mas (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung, akhirnya menggelar pemilihan ulang Ketua RW 05 di Balai RW Blok-U Perumahan Puri Mas. Langkah ini diambil setelah pelantikan ketua sebelumnya, Syaifuddin Zuhri memicu polemik akibat dugaaan pelanggaran batasan masa jabatan.

Kepala Kelurahan Botoran, Priyo Harjoko, menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan pada 21 Januari lalu ternyata menyalahi regulasi yang ada. Hal ini baru disadari setelah munculnya desakan dan evaluasi terkait rekam jejak jabatan pengurus lingkungan.

"Pelantikan pada malam itu rupanya menabrak batasan periodisasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Perbup Nomor 10 Tahun 2019," jelas Priyo. Aturan tersebut secara eksplisit membatasi masa jabatan maksimal hanya dua periode.

Berdasarkan data yang ada, Saifudin Zuhri tercatat telah menjabat sejak periode 2017–2020 dan berlanjut ke periode kedua pada 2020–2025. Polemik muncul saat ia kembali dilantik untuk masa jabatan 2025–2030 yang merupakan periode ketiganya.

Pihak kelurahan akhirnya memfasilitasi pemilihan ulang guna mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Priyo menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator dalam proses demokrasi warga tersebut.

"Pemilihan ulang ini kami lakukan demi kenyamanan dan agar semua pihak bisa menerima," ujar Priyo. Ia menambahkan bahwa seluruh proses dilakukan oleh panitia dan keputusan akhir murni berasal dari warga.

Dalam pemilihan ulang tersebut, warga secara musyawarah mufakat menetapkan Edi Susanto sebagai Ketua RW 05 yang baru. "Dengan terpilihnya Edi Susanto, maka terjadi penyesuaian struktur kepengurusan di tingkat RT," lanjutnya.

Priyo juga menyoroti tantangan pemilihan di kawasan perumahan yang sering mengalami krisis figur pemimpin. "Banyak warga sibuk, sebagian sudah pensiun, dan ada juga yang hanya berdomisili tanpa KTP setempat," ungkapnya.

Ketua RW 05 terpilih, Edi Susanto, menyatakan bahwa proses ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh warga terkait kepatuhan regulasi. "Kami sepakat untuk mengulang pemilihan agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," tutur Edi.

Terkait statusnya sebagai ASN di Pemkab Tulungagung, Edi berkomitmen untuk tetap menjaga profesionalitas di kedua tanggung jawab tersebut. "Saya tetap 100 persen menjalankan tugas sebagai ASN dan untuk tugas RW akan saya laksanakan semampu saya," tegasnya.

Sementara itu, mantan Ketua RW 05, Saifudin Zuhri, memilih untuk mengundurkan diri demi menjaga keharmonisan lingkungan. "Saya tidak mau berkepanjangan atas polemik ini dan semoga Ketua RW yang baru lancar dalam mengemban amanat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 49 pengurus dilantik pada Rabu (21/1/2026) malam terdiri dari 26 RT, 6 RW, serta pengurus LPM dan PKK. Dimana, pengukuhan jabatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Botoran dengan dipimpin oleh Kepala Kelurahan Botoran Priyo Harjoko. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow