Ribuan Guru Madrasah di Pacitan Bergaji Minim, PMII Turun Jalan Tuntut Perubahan
Aksi tersebut dipicu kondisi ribuan guru madrasah non-ASN yang hingga kini masih menerima insentif jauh di bawah standar, yakni sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Pacitan, (afederasi.com) – Rendahnya kesejahteraan guru madrasah di Pacitan memicu aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan DPRD, Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut dipicu kondisi ribuan guru madrasah non-ASN yang hingga kini masih menerima insentif jauh di bawah standar, yakni sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.
Ketua PMII Pacitan, Sunardi, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam sistem kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di sektor pendidikan keagamaan.
“Ribuan guru hanya digaji ratusan ribu, ini bukan sekadar masalah administratif, tapi soal keadilan,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total sekitar 2.580 guru madrasah di Pacitan, sebanyak 2.166 di antaranya masih berstatus non-ASN.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya 1.114 guru masih bergantung pada insentif terbatas dan belum memperoleh penghasilan layak.
Selain persoalan penghasilan, mayoritas guru madrasah juga belum tersertifikasi dan belum mendapatkan inpassing, sehingga belum berhak menerima tunjangan profesi secara penuh.
Kondisi tersebut diperparah dengan belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus PPPK selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026. Tercatat sekitar 286 guru terdampak.
Dalam aksinya, PMII menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak peningkatan insentif guru non-sertifikasi agar mendekati standar upah layak, percepatan proses sertifikasi dan inpassing, serta pembukaan kuota khusus PPPK bagi guru madrasah swasta dengan mempertimbangkan masa pengabdian.
Selain itu, PMII juga menuntut adanya jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non-ASN serta transparansi data melalui sistem EMIS agar tidak ada hak guru yang terabaikan.
Kepada DPRD, PMII mendorong agar dilakukan penganggaran melalui APBD untuk menambah insentif guru madrasah serta menginisiasi regulasi daerah yang berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.
Sunardi menegaskan, aksi tersebut menjadi bentuk tekanan agar pemerintah lebih serius dalam memperhatikan nasib guru madrasah.
“Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan terus mengawal sampai ada perubahan nyata,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dengan penyampaian aspirasi kepada pihak terkait, dan PMII memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru.(fer)
What's Your Reaction?

