Rekayasa Jadi Korban Begal, Pemuda di Bawean Akhirnya Terbongkar
Gresik, (afederasi.com) — Aksi nekat dilakukan Salasun (21), pemuda asal Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Demi menutupi penggelapan sepeda motor milik temannya, ia mengarang cerita seolah dirinya menjadi korban begal. Bukannya selamat dari masalah, rekayasa tersebut justru menyeretnya ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku berada di rumah kos Jalan Kapten Dulasim, Gresik, dan melihat motor Honda Scoopy warna hitam–silver milik RK, warga Sukodono, Sragen, dalam kondisi tidak bisa menyala.
Melihat kesempatan itu, Salasun menawarkan diri membantu memperbaiki motor hingga kembali bisa digunakan. Namun setelah motor menyala, pelaku meminjamnya dengan alasan akan menjemput mertuanya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah dua jam, korban mencoba menghubungi pelaku. Namun nomor ponselnya sudah tidak aktif,” terang AKP Arya, Senin (1/12/2025).
Baru pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi korban dan mengaku dirinya menjadi korban pembegalan di Jalan Kartini, Gresik. Korban yang panik langsung menjemput pelaku dan bersama-sama melapor ke Polres Gresik.
Namun bagi penyidik, cerita Salasun tampak janggal. Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keanehan demi keanehan mulai terungkap.
“Pelaku akhirnya mengakui telah menggelapkan dan menjual motor korban ke temannya di Kenjeran, Surabaya, seharga Rp 3 juta,” ungkap AKP Arya.
Kanitsus Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, menambahkan bahwa setelah laporan masuk, petugas langsung turun ke lokasi yang disebut pelaku sebagai tempat kejadian, yakni Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas. Bersama pelaku, polisi mengumpulkan bahan keterangan dan menelusuri CCTV.
“Kami cek CCTV di lokasi, tidak ditemukan tindakan pembegalan seperti yang dilaporkan,” ujar Ipda Asyraf.
Ketidaksesuaian bukti tersebut membuat penyidik kembali mendalami keterangan Salasun. Dalam pemeriksaan lanjutan, ia tidak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengaku bahwa cerita begal itu hanyalah rekayasa untuk menutupi penjualan motor temannya.
“Pelaku mengakui tidak ada pembegalan. Motor korban dijual Rp 3 juta ke temannya R di Surabaya,” jelas Ipda Asyraf.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Gresik. Pelaku terancam dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara.(frd)
What's Your Reaction?


