Membangun Gresik Sehat, Gus Yani: Preventif Cek Kesehatan Gratis dan Perluas Puskesmas Rawat Inap
Gresik, (afederasi.com) — Semangat besar Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memajukan sektor kesehatan kembali ditegaskan Bupati Fandi Akhmad Yani. Dalam Forum Kolaborasi dan Dialog Publik yang digelar Dinas Kesehatan Gresik bersama Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Jumat (05/12/2025)
Gus Yani sapaan akrab Bupati mengajak seluruh elemen untuk mengubah cara pandang terhadap kesehatan.
Menurut Gus Yani, kesehatan tidak boleh dipahami sebagai upaya mengobati ketika sakit, tetapi harus dimulai dari pencegahan yang mudah diakses masyarakat.
Penghargaan yang baru-baru ini diterima dari Kemendagri pun ia persembahkan untuk seluruh Puskesmas di Gresik sebagai wujud terima kasih atas kerja kolaboratif yang selama ini berlangsung.
“Hadiah terbesar untuk masyarakat adalah ketika konsep kesehatan preventif benar-benar berjalan,” ujar Gus Yani yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Mukhibatul Khusnah.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin di Puskesmas, sebuah layanan vital yang kini dapat dinikmati masyarakat tanpa biaya. Cek gula darah, kolesterol, hingga asam urat tersedia gratis dan menjadi bagian dari strategi mencegah penyakit kronis.
Gus Yani menyadari masih banyak warga yang enggan memanfaatkan layanan tersebut, sebagian karena minim informasi, sebagian lainnya karena khawatir harus membayar. Karena itu, ia menegaskan perlunya Puskesmas terus melakukan edukasi aktif kepada publik.
Dalam hal sarana dan prasarana, Pemkab Gresik telah menargetkan peningkatan fasilitas secara menyeluruh. Hingga 2025, sebanyak 29 dari 32 Puskesmas sudah memiliki layanan rawat inap.
Tiga Puskesmas lainnya yang masih terkendala lahan didorong untuk segera relokasi agar dapat memberikan layanan setara.
Optimalisasi Puskesmas Pembantu (Pustu) juga masuk agenda prioritas. Unit-unit ini akan dimaksimalkan sebagai titik layanan cek kesehatan gratis, didukung peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Pemenuhan kesehatan masyarakat semakin diperkuat dengan Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Kabupaten Gresik. Namun, sebagai kota industri, Gresik menghadapi tantangan tersendiri, khususnya terkait hak-hak kesehatan karyawan.
Bupati menegaskan bahwa Puskesmas wajib melayani setiap pekerja yang sakit, meskipun belakangan diketahui perusahaan tempat mereka bekerja menunggak iuran BPJS. “Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Urusan administrasi itu belakangan,” katanya.
Untuk mencegah pelanggaran terhadap hak pekerja, Pemkab membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Ketenagakerjaan, yang bertugas memantau perusahaan yang berpotensi menyalahi kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tegas ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Kejaksaan Negeri Gresik melalui Kepala Seksi Intelijen, Raden Achmad Nur Rizky, menegaskan dukungannya terhadap program preventif tersebut.
Ia mengingatkan bahwa perusahaan wajib membayar iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan hingga enam bulan, bahkan setelah karyawan diberhentikan.
Dukungan serupa datang dari Polres Gresik. Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, IPDA Andreas Dwi Anggoro, menilai sinergi Dinas Kesehatan dan layanan 112 telah memberikan respon cepat dalam penanganan korban kecelakaan.
“Mudah-mudahan layanan baik seperti ini terus terbangun,” ujarnya.
Dialog panjang hari itu merangkum satu visi: kesehatan masyarakat Gresik harus terjamin, terjangkau, dan bersifat preventif.
Dengan infrastruktur yang terus ditingkatkan, edukasi yang masif, serta pengawasan yang ketat terhadap hak-hak pekerja, Gus Yani ingin memastikan bahwa kesehatan bukan hanya program melainkan budaya baru bagi masyarakat Gresik.(frd)
What's Your Reaction?


