Lima Budaya Asli Gresik Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025

14 Oct 2025 - 00:31
Lima Budaya Asli Gresik Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Budaya daerah Pencak Macan salah satu budaya daerah asli Gresik yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Budaya RI. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Lima karya budaya asal Kabupaten Gresik resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Kelima budaya tersebut yaitu Pasar Bandeng, Malam Selawe, Kupat Keteg, Pencak Macan, dan Rabu Wekasan Desa Suci.

Penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Gresik karena menegaskan bahwa daerah ini tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga memiliki kekayaan tradisi dan budaya yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, mengatakan bahwa proses penetapan tersebut membutuhkan waktu dan tahapan panjang sebelum akhirnya mendapatkan pengakuan nasional.

“Butuh proses panjang sampai bisa ditetapkan sebagai WBTb, mulai dari pengajuan pada Januari 2025, proses penilaian, hingga akhirnya dinyatakan lolos,” jelas Ghozali, Senin (13/10/2025).

Ghozali menambahkan, pengumuman penetapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025), sementara piagam atau sertifikat resmi akan diserahkan oleh Menteri Kebudayaan pada Desember mendatang. 

Menurut Ghozali sejumlah syarat harus dipenuhi agar suatu budaya bisa diakui sebagai WBTb, di antaranya penyusunan telaah sejarah, dokumentasi warisan budaya, bukti keaslian dan kekhasan daerah, serta menghadirkan saksi sejarah.

“Harapannya, penetapan ini semakin menambah kekayaan dan khazanah budaya Gresik yang tidak bisa diklaim daerah lain. Ini juga menjadi pendorong bagi generasi muda untuk terus melestarikan warisan budaya Gresik,” pungkas Ghozali.

Dengan penetapan ini, Gresik kini menambah daftar kebanggaan dalam pelestarian budaya lokal yang diakui secara nasional, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga jati diri dan warisan leluhur masyarakatnya.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow