Komisi II DPRD Situbondo Geram, Usai Sidak Proyek Irigasi tak Kunjung Selesai
Situbondo, (afederasi.com) - Komisi II DPRD Situbondo geram terhadap proyek irigasi yang dikerjakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Pemkab Situbondo. Hal ini setelah sidak yang dilakukannya pada Selasa (10/1/2023).
Ironisnya dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Situbondo tidak diikuti oleh Dispertangan setempat. Pasalnya, pihak dewan sudah memberikan undangan kepada dinas terkait untuk kegiatan minjau lokasi pembangunan saluran irigasi dan bor air, namun diabaikan.
Anggota Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan sebelumnya komisi II beberapa kali menerima laporan adanya pembangunan irigasi yang bermasalah. Karena itu menjadi kewenangan Dispertangan, para wakil rakyat berinisiatif mengajak langsung dinas terkait untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
“Kami mengundang Dinas Pertanian untuk mengetahui progres pembangunan yang dikerjakan. Sebelum membuat undangan sudah kita sampai kalau Komisi II mau turun ke lapangan. Setelah undangannya dibuat dan di serahkan kepada Dinas Pertanian juga kami ingatkan. Jawaban mereka siap bahkan akan turun bersama kita,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Kemudian, kata dia, justru saat DPRD akan turun mendatangi lokasi proyek, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan itu sulit dihubungi dan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi.
Beberapa kali dihubungi melalui telepon tidak ada respon. Akhirnya pun komisi II berangkat sendiri menuju titik-titik proyek tersebut.
“Ada sekilas informasi, kalau Dinas Pertanian tidak bisa ikut karena ada Gubernur Khofifah. Akhirnya kami memilih berangkat sendiri. Mirisnya , saat kami tiba dilokasi pembangunan hasilnya tidak tidak maksimal. Pekerjaannya pun tidak selesai hingga saat ini. Padahal batas akhir pembangunan irigasi pada bulan Desember 2022 lalu. Saat ini bahkan baru mencapai 70 persen,” ungkapnya.
Selian itu, Kata Suprapto, untuk proyek pengeboran air bersih hanya menghabiskan keuangan negara. Sebab, proyek yang menghabiskan hampir ratusan juta itu, manfaatnya tidak bisa dirasakan orang banyak.
“Ada di daerah Situbondo kota itu bangun sumur bor menghabiskan biaya Rp 200 juta, tapi hanya bisa keluar air sedikit. Hanya cukup untuk mengairi lahan pertanian seluas setengah hektar. Padahal kalau melihat besaran biaya yang dikeluarkan seharusnya bisa menjangkau beberapa hektar lahan petani,” kata pria asal Kecamatan Panarukan itu.
Suprapto mengaku, temuan itu membuat geram seluruh anggota Komisi II. Diperkirakan, jajaran pejabat Dispertangan mangkir dari undangan DPRD karena mengetahui proyek yang dikerjakan hanya menghabiskan anggaran besar.
“Kami miris melihat fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Awalnya kami memperkirakan Dinas membutuhkan biaya besar itu mampu membangun fasilitas yang bagus untuk masyarakat. tetapi faktanya jauh dari perkiraan Komisi II,” jelasnya.
Kata dia, Komisi II berencana akan memanggil Dispertangan maupun sejumlah pihak kontraktor yang menjadi mitra Dinas tersebut.
“Kami akan memanggil Dinas Pertanian dan pihak kontraktor. Karena ada beberapa kendala dan kecurigaan kami terkait pembangunan proyek tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Pemkab Situbondo, Drs. Haryadi Tejo Laksono membantah bahwa mengabaikan undangan dari DPRD Situbondo. Bahkan, saat anggota dewan turun kelapangan didampingi oleh perwakilan dinas maupun pihak rekanan.
“Tadi sudah diantar, ada dinas juga konsultan maupun pemilik cv,” ucapnya singkat.(vya/dn)
What's Your Reaction?