Dua Napiter di Lapas Tulungagung Ikrarkan Setia pada NKRI

Tulungagung, (afederasi.com) – Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIB Tulungagung menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Rabu (12/3/2025). Keduanya, yakni Margono (46), warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, serta Gunawan Dwi Rianto (31), warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta, kini resmi berkomitmen kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim), Kadiyono, mengungkapkan bahwa pencapaian ini bukan sesuatu yang instan. Butuh proses panjang serta bimbingan intensif agar para napiter benar-benar mengakui kedaulatan NKRI.
“Proses pembinaan dilakukan secara intensif dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres, Kodim, Kejaksaan, serta pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi faktor utama dalam mengubah pola pikir mereka,” ujar Kadiyono di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Ia menambahkan, ikrar kesetiaan ini menjadi langkah positif bagi para napiter agar nantinya, saat kembali ke masyarakat, mereka bisa memberikan kontribusi yang lebih baik bagi bangsa dan negara.
Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Jatim, saat ini terdapat 20 napiter yang tersebar di berbagai lapas di Jawa Timur. Dengan adanya ikrar dari dua napiter di Tulungagung, diharapkan akan semakin banyak narapidana teroris lainnya yang mengikuti langkah serupa.
“Minggu depan, kami harapkan ada lagi napiter dari Lapas Madiun yang menyatakan ikrar kesetiaan, disusul lapas-lapas lainnya,” imbuhnya.
Sebagai konsekuensi dari ikrar ini, kedua napiter tersebut berhak mengajukan permohonan remisi. Ikrar kesetiaan menjadi salah satu syarat tambahan bagi napiter untuk mendapatkan hak tersebut. Mereka telah menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan, yang dibuktikan melalui asesmen serta evaluasi ketat dari pihak berwenang.
“Masa hukuman mereka tinggal sekitar 8 hingga 9 bulan. Kami berharap dengan adanya ikrar ini, kehidupan mereka di dalam lapas semakin baik dan mereka bisa menjadi teladan bagi napiter lainnya,” tuturnya.
Setelah menyatakan ikrar setia, kedua napiter langsung bergabung dengan warga binaan lainnya. Mereka juga telah aktif dalam kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan berinteraksi dengan sesama narapidana.
“Sejak awal mereka sudah mulai berbaur dengan narapidana lain. Tidak ada perlakuan khusus, kecuali pada aspek pembinaan yang memang disesuaikan dengan kasus mereka,” pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?






