Dana Desa Tulungagung 2026 Dipangkas Drastis 70 Persen, Imbas Pengalihan ke Program KDMP

20 Jan 2026 - 20:26
Dana Desa Tulungagung 2026 Dipangkas Drastis 70 Persen, Imbas Pengalihan ke Program KDMP
Ilustrasi

Tulungagung, (afederasi.com) – Kabar kurang sedap menghampiri jajaran pemerintah desa di Kabupaten Tulungagung. Alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan merosot tajam hingga 70 persen. Penyusutan ini merupakan dampak langsung dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mengalihkan sebagian besar porsi anggaran demi menyokong program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain, mengungkapkan bahwa penurunan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Total Dana Desa yang diterima oleh 257 desa di Tulungagung pada tahun 2026 hanya menyentuh angka Rp 86 miliar. Jumlah ini terjun bebas dari tahun 2025 yang mencapai Rp 255 miliar," ungkap Reza saat dikonfirmasi pada Rabu (20/1/2026).

Reza menjelaskan bahwa setiap desa akan merasakan dampak variatif, namun secara rata-rata penurunan berada di angka 60 hingga 70 persen. Dengan kondisi ini, tiap desa diperkirakan hanya akan mengelola anggaran sekitar Rp 276 juta hingga Rp 373 juta saja.

Minimnya anggaran tersebut diprediksi akan melumpuhkan proyek-proyek pembangunan infrastruktur berskala besar di tingkat desa.

"Ke depan, kemungkinan besar desa hanya mampu melakukan pemeliharaan pada satu atau dua titik infrastruktur saja. Skala prioritas akan sangat bergantung pada hasil musyawarah desa," terangnya.

Di tengah keterbatasan ini, pemerintah desa dituntut untuk ekstra selektif. Anggaran yang tersedia wajib diprioritaskan untuk program-program mandatori dari pusat, meliputi:

 * Penanggulangan kemiskinan dan pelayanan kesehatan dasar.

 * Ketahanan pangan dan dukungan penuh untuk KDMP.

 * Pembangunan infrastruktur berbasis padat karya tunai.

 * Pengembangan ekosistem infrastruktur digital.

Hingga saat ini, DPMD Tulungagung masih menunggu petunjuk teknis terkait persentase pembagian pos anggaran serta mekanisme pencairannya.

Selain tantangan di tahun 2026, Reza juga memaparkan catatan buruk di penghujung tahun 2025. Tercatat sebanyak 16 desa di Tulungagung gagal mencairkan Dana Desa akibat kendala administrasi yang tak kunjung tuntas.

Dampaknya, dana sebesar Rp 1,9 miliar tidak terserap dan harus dikembalikan ke kas negara.

"Dana yang gagal cair pada 2025 tersebut otomatis kembali ke APBN. Secara aturan, dana itu hangus dan tidak dapat diajukan kembali pada tahun berikutnya," pungkas Reza. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow