Bupati Kediri Janjikan Waktu 3 Hari Kasus Kades Kepung Rampung
Kediri, (afederasi.com) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta masyarakat untuk menunggu hingga tiga hari terkait penyelesaian kasus kepala desa (kades) Kepung, Ida Arief. Hal itu diungkapkan Dhito usai bertemu para pendemo di halaman Kantor Kepala Desa Kepung, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya ribuan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Kepung mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut kades saat ini mundur dari jabatannya karena tak becus dalam memimpin.
"Kasih saya waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
Tenggat waktu tersebut menurut Bupati digunakan untuk mengumpulkan data informasi dan bukti valid dari warga dan pihak desa yang akan ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kediri. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran oleh Kades Kepung, pihaknya akan langsung memberikan sanksi tegas.
"Apapun itu diatur dalam undang-undang desa, kira-kira apa yang bisa kita berikan kepada kepala desa karena dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi harus ada dasar dan acuan untuk memberikan sanksi kalau memang betul-betul terbukti, kita akan berikan sanksi," paparnya.
Selain mendengar keluhan dari masyarakat Desa Kepung, Dhito juga telah bertemu dengan Kades Kepung. Dia mencatat beberapa hal yang perlu dijadikan dasar agar masalah ini cepat selesai.
Beberapa catatan tersebut seperti kejelasan penyaluran dana Covid-19 bagi masyarakat Kepung, pembentukan tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) di tingkat desa dan pelayanan kepada masyarakat.
"Laporan dari warga desa Kepung ini akan kita tampung, dan juga ada laporan bahwa yang bersangkutan dalam hal ini adalah Bu Kades tidak tinggal di desa setempat, maka saya selaku kepala daerah mewajibkan untuk setiap kepala desa tinggal di desa tempat dia memimpin, jika memang perlu dikeluarkan perbup atau SK nanti akan saya keluarkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Kepung, Ida Arief merasa tak ada masalah dengan apa yang ia kerjakan selama ini. Terkait tudingan warga Desa Kepung, ia tak terlalu memikirkan secara jauh. Bahkan ia mengaku dari awal menjabat pada tahun 2020 hingga saat ini, semua laporan terkait pertanggungjawaban desa sudah dilaporkan sesuai prosedur serta diserahkan kepada bupati lewat kecamatan.
"Sudah tidak ada masalah semuanya, kita tunggu saja hasilnya nanti dari keputusan bupati," ungkapnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?