BPKN Desak Perbaikan Menyeluruh Tata Kelola, Mutu, dan Aksesibilitas Beras Fortifikasi

10 Dec 2025 - 15:05
BPKN Desak Perbaikan Menyeluruh Tata Kelola, Mutu, dan Aksesibilitas Beras Fortifikasi
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. (Ist)

Jakarta, (afederasi.com) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola, mutu, dan aksesibilitas beras fortifikasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan fundamental bagi konsumen sekaligus mengoptimalkan peran produk tersebut dalam upaya penurunan angka stunting di Indonesia. 

Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H., mengungkapkan adanya kesenjangan besar antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Ia menyoroti sejumlah permasalahan mendasar yang menghambat efektivitas program beras fortifikasi. 

“Ini tidak boleh dibiarkan karena seluruh persoalan itu langsung menyentuh jantung perlindungan konsumen,” tegas Ermanto dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025). 

Adapun sejumlah masalah utama yang teridentifikasi meliputi harga jual yang relatif lebih mahal dibandingkan beras biasa, mutu produk yang tidak seragam, tingginya ketergantungan pada impor bahan fortifikan premix (FRK), serta edukasi kepada masyarakat yang masih minim. 

Ermanto menegaskan, kondisi tersebut menyebabkan konsumen membayar lebih mahal tanpa mendapatkan kepastian mutu, keamanan, dan manfaat gizi yang dijanjikan dari produk beras fortifikasi. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi risiko eksklusivitas produk. Jika beras fortifikasi terus dibiarkan mahal dan sulit diakses, maka tujuan awalnya untuk menjangkau masyarakat luas guna menurunkan prevalensi stunting justru tidak akan tercapai. 

“Konsumen berpendapatan rendah justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ucap Ermanto. 

Menyikapi temuan ini, BPKN RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah korektif. Tata kelola beras fortifikasi harus diperkuat agar lebih adil, terjangkau, dan berbasis pada bukti ilmiah. 

Rekomendasi perbaikan mencakup pengawasan ketat di sepanjang rantai pasok, penerapan standardisasi mutu yang wajib dipatuhi semua produsen, serta penyusunan strategi konkret untuk menekan harga sehingga setara atau mendekati harga beras biasa. 

“Pemerintah harus memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, akses yang setara, dan produk yang aman benar-benar terlindungi,” pungkas Ermanto. 

Desakan BPKN ini menegaskan urgensi evaluasi menyeluruh program beras fortifikasi, yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu solusi strategis dalam percepatan penurunan angka stunting nasional. (ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow