Tekan Pelanggaran dan Lakalantas Pelajar, Satlantas Polres Trenggalek Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah

23 Jan 2026 - 21:45
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas Pelajar, Satlantas Polres Trenggalek Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
Jajaran Satlantas Polres Trenggalek saat memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Tingginya angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Trenggalek mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek untuk mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut kembali digelar pada Jumat (23/1/2026) dengan menyasar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Trenggalek. Kegiatan ini melibatkan tenaga pendidik serta para siswa-siswi sebagai langkah preventif menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas tidak hanya menyampaikan materi edukasi layaknya pembelajaran di kelas, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap area parkir yang kerap digunakan para pelajar. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, mulai dari kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan knalpot brong, sepeda motor tanpa spion, hingga rendahnya kepatuhan penggunaan helm sebagai perlengkapan keselamatan utama.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Satlantas bersama pihak sekolah kemudian mengumpulkan para siswa yang diketahui menggunakan sepeda motor. Mereka diberikan pembinaan secara persuasif melalui pendekatan humanis dan dialog dari hati ke hati, tanpa tindakan represif.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menegaskan bahwa secara regulasi, sebagian besar pelajar belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena belum memenuhi batas usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Meski demikian, kami tidak melakukan penindakan berupa tilang. Pendekatan yang kami lakukan adalah teguran humanis, imbauan, serta edukasi. Mereka adalah anak-anak kita, generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi dan dampingi,” ujar AKP Sony.

Ia menambahkan, berdasarkan data analisis dan evaluasi Satlantas Polres Trenggalek sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.150 pelanggaran lalu lintas dan 562 kasus kecelakaan. Mayoritas pelaku maupun korban kecelakaan didominasi pelajar berusia 15 hingga 19 tahun.

Kondisi tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menekan angka pelanggaran dan meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

“Semua pihak harus turun tangan, tidak hanya kepolisian. Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, lembaga pemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan. Kita harus bahu-membahu agar tidak ada lagi anak-anak kita yang kehilangan mimpi dan masa depan akibat kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow