Sikat Peredaran Miras, Sat Samapta Polres Situbondo Amankan Puluhan Botol Arak

20 Jan 2026 - 11:19
Sikat Peredaran Miras, Sat Samapta Polres Situbondo Amankan Puluhan Botol Arak
Polisi saat amankan penjual arak (ist)

Situbondo, (afederasi.com) – Komitmen Polres Situbondo dalam menjaga kondusivitas wilayah terus diperkuat. Merespons cepat kegelisahan tokoh agama dan masyarakat, aparat kepolisian menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di tiga kecamatan pada Senin malam (19/1/2026).

Operasi yang menyasar Kecamatan Banyuputih, Asembagus, dan Jangkar ini membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menyita puluhan botol arak siap edar yang dijual secara terang-terangan, bahkan beberapa di antaranya ditemukan di titik yang bersinggungan dengan lingkungan pendidikan.

Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman, mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol.

"Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyisiran intensif. Hasilnya, sebanyak 76 botol miras jenis arak berhasil kami amankan dari tiga lokasi berbeda," ujar Iptu Rachman pada Selasa (20/1/2026).

Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita meliputi Kecamatan Banyuputih sebanyak 49 botol arak ukuran 600 ml di Desa Sumberejo, Kecamatan Asembagus sebanyak 25 botol arak di Desa Kertosari, dan di Kecamatan Jangkar hanya 2 botol arak di wilayah Pesanggrahan.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Situbondo. Para penjual yang terjaring razia langsung didata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kami jatuhi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran miras di Situbondo. Ini adalah upaya kami melindungi moral dan masa depan generasi muda, terutama karena ada aktivitas penjualan yang berdekatan dengan area sekolah,” tegas Iptu Rachman.

Langkah responsif kepolisian ini mendapat sambutan hangat dari warga. Ismail, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan apresiasinya atas tindakan tegas yang diambil Polres Situbondo. Menurutnya, keberadaan miras sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat kepolisian. Harapannya, razia seperti ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan agar Situbondo benar-benar bersih dari penyakit masyarakat," pungkas Ismail.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow