Madiun Terguncang OTT, Ketua DPRD: Integritas Semu, Birokrasi Rapuh

21 Jan 2026 - 20:06
Madiun Terguncang OTT, Ketua DPRD: Integritas Semu, Birokrasi Rapuh
A Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. (Istimewa) 

Madiun, (afederasi.com) - Penetapan Wali Kota Madiun, H. Maidi, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi pukulan telak bagi integritas pemerintahan kota. Menanggapi krisis kepercayaan yang menghantui, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera bangkit dan memastikan pelayanan publik tidak lumpuh.


"Pemkot Madiun harus bisa move on. Pelayanan masyarakat tidak boleh terbelenggu oleh peristiwa ini. Pengelolaan kota harus tetap berjalan normal demi kepentingan warga," tegas Armaya pada Rabu (21/1/2026).


Armaya menilai langkah cepat Gubernur Jawa Timur menunjuk Wakil Wali Kota sebagai Pelaksana Tugas (Plt) adalah langkah krusial. Hal ini dilakukan untuk menghindari kevakuman kepemimpinan yang bisa menghambat roda pemerintahan.


“Jangan sampai kantor pemerintahan kosong atau kegiatan mandek. Pelayanan publik harus tetap maksimal meskipun sedang berada di tengah badai hukum,” tambahnya.


Meski Kota Madiun selama ini dikenal memiliki indeks integritas yang tinggi, Armaya tak menutupi rasa prihatinnya. OTT yang menyeret Wali Kota beserta Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah, dan Rochim Ruhdiyanto ini menjadi bukti adanya celah besar dalam sistem pengawasan internal.


"Ini menunjukkan masih ada kerapuhan di tubuh Pemkot. Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi total. Ternyata di balik angka integritas yang tinggi, praktik korupsi masih terjadi. Semoga ini jadi pembelajaran pahit untuk kembali mengedepankan integritas," ungkap Armaya dengan nada getir.


Terkait merosotnya kepercayaan masyarakat, Armaya optimistis pemulihan bisa dilakukan secara bertahap. Syaratnya, kepemimpinan baru harus berani tampil lebih transparan dan bersih.


"Kepercayaan publik adalah risiko manajemen pemerintahan. Kita harus bangun kembali lewat program yang lebih baik dan kepemimpinan yang menjadikan aturan sebagai panglima," pungkasnya.


Sebagai informasi, KPK telah resmi menahan H. Maidi dan dua bawahannya atas dugaan korupsi dana CSR serta gratifikasi pada sejumlah proyek fisik di Kota Madiun. Ketiganya kini mendekam di tahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (upi/hen)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow